
Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Helmi Abdullah resmi terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Rabu (12/8/2020).
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Samarinda tersebut resmi menjadi Plt Ketua DPRD Kota Samarinda melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2020 dengan agenda Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Samarinda.
Kepada awak media Helmi menyebutkan bahwa ia terpilih berdasarkan Tata Tertib (Tatib) Kedewanan.
“Sebenarnya masalah pelaksana tugas ini sudah diatur di undang-undang pemerintahan atau pun di tatib kita. Jadi kita menjalankan sesuai tatib saja,” ucapnya saat diwawancarai usai rapat Rabu (12/8/2020).
Helmi lanjut menyebutkan bahwa tatib tersebut menyebutkan bahwa jika ketua definitif dewan meninggal dunia, maka yang menjadi penggantinya adalah partai pemilik suara terbanyak kedua sesuai kesepakatan pimpinan dewan.
“Apabila ketua DPRD definitif meninggal dunia, maka penggantinya adalah dari partai pemenang kedua, dan disepepakati oleh pimpinan. Jadi kami bertiga ini rapat menyepakati kesepakatan yang ada, saya, pak Subandi dan Pak Rusdi,” ucapnya.
Terkait kapan penggantian untuk menjadi ketua definitifnya, Helmi tidak bisa memastikan. Yang jelas akan menunggu usulan dari partai pemegang kursi Ketua DPRD.
“Kalau penggantian ketua definitifnya menunggu usulan dari PDIP, artinya DPCnya yang mengurus ke DPP siapa yang ditunjuk untuk menjadi ketua DPRD definitif. Nanti prosesnya seperti ini lagi,” sambung Helmi.
Yang pasti, ia mengatakan bahwa untuk langkah awal akan segera melaksanakan pembahasan terkait APBD Perubahan.
Helmi menjelaskan bahwa agenda pembahasan akan dilaksanakan bulan ini, bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Karena ini sudah waktunya membahas APBD Perubahan, kita nanti akan segera (bertemu) dengan TAPD eksekutif, karena provinsi kan sudah duluan, jadi dalam sehari dua hari ini akan dibahas. Agustus inilah, setelah teman-teman selesai melaksanakan kunjungan kerja,” tandas Helmi.