
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Hasil reses DPRD Kabupaten Kutai Timur pada Masa Sidang II tahun 2021 didominasi oleh aspirasi rakyat terkait pengadaan pupuk untuk perkebunan sawit yang berkualitas dengan harga terjangkau.
Hal itu diketahui usai Rapat Paripurna terkait penyampaian hasil reses pada 4 Maret lalu.
“Hasil reses didominasi dengan permintaan rakyat mengenai pupuk sawit,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kutim, Joni S.Sos kepada media Insitekaltim.com di Sekretariat DPRD Kabupaten Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara pada Senin (8/3/2021)
Sebagai informasi luas total daratan Kutim mencapai 35 ribu kilometer persegi, sedangkan area perkebunan sawit di wilayah Kutim mencapai 12 ribu kilometer persegi. Itu artinya wilayah Kutim telah didominasi oleh area perkebunan kelapa sawit. Namun, petani sawit masih kesulitan dalam mendapatkan pupuk yang berkualitas dengan harganya terjangkau.
Saat ini, penggunaan pupuk bersubsidi hanya boleh digunakan untuk masyarakat yang memiliki Kartu Tani. Disisi lain, pemilik kartu di Kutim masih segelintir.
“Kalau mau mendapatkan pupuk bersubsidi harus memiliki Kartu Tani,” tambahnya.
Meskipun begitu, penggunaan pupuk bersubsidi pun juga tidak maksimal. Walaupun dibanderol dengan harga yang lebih murah, tapi kualitasnya bisa lebih rendah 3 kali lipat dari pupuk nonsubsidi.
Joni menerangkan bahwa jika pemakaian pupuk nonsubsidi sebanyak setengah kilogram maka takaran pupuk subsidi yang digunakan sebanyak dua hingga tiga kilogram.
“Saya berharap agar pemerintah memperhatikan kualitas pupuk subsidi untuk bantuan petani sawit di Kutai Timur,” tuturnya saat mengakhiri sesi wawancara dengan Insitekaltim.com