Reporter : Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Rencana peninjauan Tugu Perjuangan 13 November 1945 untuk sementara waktu dibatalkan. Pembatalan harus dilakukan karena tugu itu berada di Balai Gembira areal PT Pertamina di Karang Anyar.
“Hari ini harus ditunda karena pihak PT Pertamina sedang melakukan work from home (WFH) akibat beberapa karyawan PT Pertamina terpapar Covid-19,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD kota Balikpapan Iwan Wahyudi, Selasa (12/1/2021).
Rencana kunjungan itu sediri merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Balikpapan dengan Dewan Harian Cabang (DHC) 45 Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), dan PT Pertamina terkait Tugu Perjuangan 13 November 1945.
Dijelaskannya, pembatalan ini dilakukan agar dapat lebih maksimal melakukan peninjauan dan akan dijadwalkan ulang.
“Kita rescedule saja biar lebih maksimal, sehingga nanti di saat melakukan peninjauan ada kesimpulan yang nantinya bisa dijalankan,” ucapnya.
Iwan Wahyudi juga belum bisa memastikan kapan waktunya akan dilakukan peninjauan kembali. Hal ini dilakukan karena adanya tuntutan dari DHC 45 meminta agar pihak PT Pertamina menempatkan tugu pejuang sesuai dengan keinginan DHC.
Adanya permasalahan letak tugu. Ia sampaikan pihak DHC 45 meminta agar desain tugu bisa ditinjau kembali karena mereka meminta identitas DHC 45 tertulis di tugu tersebut.
Iwan berharap agar Pemerintah Kota Balikpapan khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) ikut andil memerhatikan keberadaan tugu pejuang ini, karena tugu pejuang tersebut dapat menjadi salah satu ikon baru Kota Balikpapan.