![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar Rembuk Stunting Kota Samarinda dengan tajuk “Dengan Konvergensi Bersama Cegah dan Atasi Stunting”, Kamis (7/3/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sunarto.
Rembuk stunting di Kota Samarinda merupakan rembuk pertama yang berhasil mencapai tahap rembuk kota. Menurut Sunarto, hal ini merupakan komitmen kuat Pemkot Samarinda untuk menurunkan kasus stunting.
Melihat komitmen ini, Sunarto mengungkapkan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dan menyukseskan tahap rembuk itu sebelum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Samarinda.
Di kesempatan itu, Sunarto menjelaskan, rembuk ini juga sekaligus menjadi audit kasus stunting atau AKS. Di mana nantinya di dalam AKS tersebut akan dipaparkan data-data yang telah di dapat dari rembuk kelurahan dan kecamatan terkait penyebab stunting di wilayah itu.
“Ini akan terlihat data melalui surveilance (pengawasan) data dari kelurahan, kecamatan dan tingkat kota. Kemudian data ini akan jadi penting yang ditampilkan, entah data risiko stunting atau kasus stunting,” jelas Sunarto.
Penyebab stunting, Sunarto melanjutkan, terjadi dengan berbagai sebab. Tidak hanya pada satu masalah yang sering kali dipahami masyarakat, seperti kurangnya pemenuhan gizi.
Kasus stunting memiliki kompleksitas penyebab, sehingga dalam rembuk ini tidak hanya sektor yang erat dengan kesehatan atau ibu dan anak, melainkan bisa menyentuh sektor lainnya.
Setelah melihat data yang disajikan dalam rembuk tersebut, akan diketahui bahwa masalah utama stunting di wilayah tersebut. Kemudian akan dilanjutkan kepada pihak yang berwenang dan ahli di bidangnya untuk penatalaksanaan berikutnya.
“Karena ini (stunting), ketika berbicara tentang konvergensi penangangan stunting, ini perlu melibatkan perangkat daerah yang lain ataupun OPD (organisasi perangkat daerah) lain,” ungkapnya.
“Misalnya, yang memengaruhi itu seperti kasus air bersih atau sanitasi yang tidak layak. Itu menjadi tanggung jawab PUPR, jadi PUPR dapat menindaklanjuti,” sambungnya.
Untuk itu, rembuk stunting menjadi langkah penting bagi seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama menemukan solusi melalui koordinasi dan kolaborasi bersama sektor lainnya.
Diharapkan kegiatan ini membawa hasil yang sesuai berdasarkan arahan Pemerintah Pusat untuk menurunkan angka stunting secara nasional sampai 14 persen di tahun 2024.