Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni mengungkapkan realisasi pendapatan daerah tahun 2022 sebesar Rp16,8 triliun.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp12,46 triliun dan realisasi sebesar Rp16,8 triliun atau 134,77 persen dari target yang ditetapkan,” kata Yuni, sapaan akrabnya di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar-Karang Paci, Samarinda, Senin (5/6/2023).
Ia mewakili Gubernur Kaltim Isran Noor menyampaikan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna ke 18 DPRD Provinsi Kaltim.
Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kaltim itu menjelaskan, pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp7,073 triliun dengan realisasi sebesar Rp8,997 triliun atau 127,19 persen.
Kemudian pendapatan transfer ditargetkan sebesar Rp5,382 Triliun dengan realisasi sebesar Rp7,790 Triliun atau 144,72 persen.
“Pendapatan daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp12,74 miliar dan direalisasikan sebesar Rp17,14 miliar atau 134,55 persen,” sebutnya di hadapan anggota dewan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun.
Sementara belanja daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp10,254 triliun dan direalisasikan sebesar Rp7,988 triliun atau 77,90 persen.
Ia memaparkan, pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2022 sebesar Rp2,446 triliun berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp236,62 miliar merupakan penyertaan modal.
“Alhamdulillah realisasi kita melebihi target. Semoga dapat disetujui dewan,” harapnya.
Hadir dalam rapat, pejabat eselon II lingkup Pemprov Kaltim dan jajaran Forkopimda Kaltim serta anggota DPRD Kaltim.