Insitekaltim, Samarinda — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 mencapai sekitar 94 persen dari target. Capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama DPRD Kota Samarinda dalam hearing dengar pendapat yang juga membahas strategi peningkatan PAD pada 2026.
Kepala Bapenda Kota Samarinda Cahya Ernawan mengatakan, pihaknya menerima banyak masukan dari DPRD terkait optimalisasi pendapatan daerah ke depan. Dewan tidak hanya memberikan tekanan terhadap target peningkatan PAD, tetapi juga menawarkan sejumlah solusi.
“Ini hearing rapat dengar pendapat evaluasi atas capaian PAD 2025 dan rencana kegiatan untuk PAD 2026. Kami dievaluasi, masukannya banyak sekali dari dewan, bagaimana meningkatkan optimasi PAD. Mereka tidak hanya menekan, tapi juga memberikan solusi dan saran,” ujar Cahya seusai rapat bersama Jumat, 6 Februari 2026.
Ia menyebutkan, realisasi PAD 2025 yang mencapai sekitar 94 persen tetap mendapatkan apresiasi dari DPRD. Namun, pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan capaian hingga mendekati 100 persen pada tahun mendatang.
Menurut Cahya, salah satu sektor yang masih memiliki potensi peningkatan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Ia menjelaskan, dari sejumlah PBB yang telah diterbitkan, tingkat kepatuhan pembayaran masyarakat masih belum optimal.
“Misalnya dari 10 PBB yang terbit, yang kembali membayar hanya lima. Artinya masih ada lima yang belum bayar. Ini yang harus ditingkatkan, supaya semua wajib pajak bisa membayar sehingga target PBB dapat tercapai,” jelasnya.
Selain PBB ia juga menyebutkan, pengawasan terhadap pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sektor restoran dan rumah makan juga menjadi perhatian. Bapenda didorong meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, termasuk restoran baru, agar langsung taat membayar pajak sejak awal operasional.
“Dari segi makan dan minum, bagaimana pengawasan restoran di Samarinda agar taat membayar PBJT. Restoran-restoran baru juga diharapkan langsung patuh sejak awal, sehingga tidak perlu ditagih,” katanya.
Lebih lanjut pada sektor perhotelan juga dinilai berpotensi meningkatkan PAD apabila tingkat okupansi dapat ditingkatkan melalui kegiatan pariwisata dan event di Kota Samarinda. Peningkatan kunjungan dinilai akan berdampak pada pendapatan pajak hotel serta sektor kuliner.
Cahya menjelaskan bahwa belum tercapainya target PAD secara penuh pada 2025 juga dipengaruhi oleh penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor yang merupakan bagi hasil dari provinsi.
“PAD kita yang 94 persen itu terutama dari sisi opsen pajak kendaraan bermotor. Karena itu bagi hasil dengan provinsi. Dari Rp1.000 pajak kendaraan bermotor yang dibayar, sekitar 66 persen kembali ke Kota Samarinda,” terangnya.
Menjelang mengakhiri pernyataannya Cahya sedikit mengimbau masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor karena kontribusinya cukup besar terhadap pendapatan daerah. Menurutnya, peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan akan berdampak langsung pada peningkatan PAD Kota Samarinda.
“Jadi jangan lupa bayar pajak kendaraan bermotor. Meskipun itu pajak provinsi, 66 persen kembali ke Samarinda. Sekarang juga ada razia bersama antara provinsi dan pemerintah kota untuk meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” pungkasnya.

