Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi lll DPRD Kota Balikpapan sangat mengapresiasi langkah cepat Walikota H Rahmad Mas’ud dalam menyikapi tragedi kecelakaan beruntun Simpang Muara Rapak, Jumat (21/1/2022) lalu.
Hal itu dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Utara dan Lurah Muara Rapak, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, di Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Rabu (2/2/2022).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi lll Alwi Al Qadri yang didampingi Siswanto Budi Utomo, Syarifuddin Oddang, dan Nelly Turuallo. RDP membahas permasalahan Simpang Empat Lampu Merah Muara Rapak, Balikpapan Utara, dan membahas terkait aturan jam operasional mobil besar roda 10 dan 12.
Alwi Al Qadri membeberkan, ada beberapa program jangka pendek dan jangka panjang yang terurai dalam RDP. Jangka pendeknya, respon cepat dari Wali Kota yang mengeluarkan perwali tentang jam operasional mobil besar.
Selanjutnya, jangka panjang adalah program Dishub dan PU menyampaikan program membangun depo kontainer atau gudang di kilo 13,
“Nanti sistemnya transit mobil besar yang angkut, nanti mobil kecil yang masuk dalam kota. Kemudian mobil besar tidak boleh lagi melintas diatas jam 06.00 Wita, jadi tidak seenaknya lagi masuk ke dalam kota,” kata Alwi.
Sementara dari pihak PU akan melakukan pelebaran jalan sekitar 8 meter sisi kiri di turunan Muara Rapak tersebut.
“Masalahnya harus minta izin Pertamina dulu karena lahan Pertamina, mudah mudahan hari ini mereka ada pertemuan,” ujarnya.
Disinggung mengenai flyover atau jembatan layang, menurut Alwi bukan kewenangan DPRD dan Pemkot Balikpapan, melainkan di pihak Provinsi Kaltim.
“Tapi kami sudah ada mendengar kalau Pak Gubernur akan membantu pembangunannya, meski belum diketahui secara pasti kapan dilaksanakan,” pungkasnya.