
Insitekaltim,Samarinda – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Eko Elyasmoko hadir dalam Konsultasi Publik Ke-1 (KP-1) Kecamatan Sungai Kunjang.
Kegiatan ini terkait Penyusunan Materi Teknis dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Daerah di Mitra IKN di Kota Samarinda Tahun 2023 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Sungai Kunjang.
Dalam kesempatan itu, Eko menyampaikan pentingnya tahapan tersebut dalam menentukan masa depan Kota Samarinda selama 20 tahun ke depan.
Ia menekankan perlunya menyusun potensi ruang investasi dengan mempertimbangkan dampak lingkungan serta pembangunan berkelanjutan.
“Jadi hari ini kita menentukan masa 20 tahun ke depan. Jadi hari ini kita melakukan tahapan dalam seminggu ini untuk menentukan nasib Kota Samarinda. Berarti selama 20 tahun ke depan, nanti kita harus menyusun untuk domain potensi ruang investasi,” sebut Eko di Aula Sylva Lestari, Kota Samarinda, pada Rabu (17/5/2023).
Eko berharap ada saran dan masukan dari warga kelurahan yang tidak hanya mengedepankan investasi semata, tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan.
“Mudah-mudahan nanti ini ada saran atau masukan dari teman-teman kelurahan yang bersifat tidak menomorsatukan investasi tapi memperhitungkan dampak lingkungan,” harapnya.
Lebih lanjut, Eko mengungkapkan pihaknya akan terus memantau dan mengawasi pembangunan di Kota Samarinda.
Ia akan terus berkoordinasi bersama seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan RDTR dan KLHS WP Kecamatan Sungai Kunjang ini.
Ia mengingatkan agar tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan, terutama dalam menangani masalah pembangunan kota yang berkaitan dengan rencana tata ruang daerah.
“Kerja yang kita lakukan hari ini akan menentukan masa depan Samarinda, jangan sampai terburu-buru dalam hal masalah pembangunan daerah kita,” tutupnya.