
Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan – Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Balikpapan dalam rangka Memperingati Hari Jadi Kota Balikpapan Ke-124 digelar di Aula Pemkot Balikpapan dibuka oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh, Senin (8/2/2021).
Mengingat penyebaran wabah Covid-19 masih sangat tinggi di Balikpapan, maka rapat paripurna hanya bisa dihadiri terbatas.
Hadir Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, wakil dan anggota DPRD Kota Balikpapan, Sekretaris Dewan, unsur Forkopimda, kepala OPD serta undangan terbatas sekitar 100 orang, termasuk awak media yang meliput di acara tersebut.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menyatakan Hari Jadi Kota Balikpapan sangat berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Meski demikian HUT Kota Balikpapan masih bisa dilakukan secara virtual dan tidak mengurangi hikmad peringatannya. Acara digelar dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Sejak awal Maret tahun 2020, kehidupan masyarakat Balikpapan berubah seluruhnya sejak adanya wabah Virus Corona,” sebut Abdulloh.
“Semua berubah, baik dari segi aspek pendidikan, dunia kerja, kehidupan beragama. Bahkan, sosial budaya mau tidak mau harus diubah untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” lanjutnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi dalam rapat itu menyampaikan perayaan Hari Jadi Kota Balikpapan tahun 2021 dilaksanakan berbeda dengan tahun sebelumnya, karena pandemi Covid-19.
“Selama Covid-19 melanda Kota Balikpapan, pemkot sudah mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata Rizal.
Namun kenyataannya, angka terkonfirmasi positif terus meningkat setiap harinya. Termasuk kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mastarakat (PPKM).
Sementara untuk tingkat kesembuhan, Balikpapan di bawah angka rata-rata nasional.
“Bahkan ketersediaan kamar isolasi dan ICU di 11 rumah sakit di Balikpapan sudah mencapai 90 persen, bahkan lebih dari 100 persen.” tambahnya.
Rizal berharap agar masyarakat terus waspada, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat 5M, serta melaksanakan program suntik vaksin Sinovac yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Balikpapan secara nyata juga mendukung imbauan Kaltim Steril sesuai Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 1 Tahun 2021. Wujudnya dalam bentuk operasi yustisi dengan melaksanakan sterilisasi, sekaligus melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa titik keramaian di Balikpapan.