
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II dan Komisi IV DPRD Kaltim secara online dengan instansi Pemprov Kaltim, bersama Disprerindagkop dan UMKM, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kependudukan, serta Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Rapat tersebut membahas terkait strategi pemulihan dampak ekonomi, khususnya UMKM dan usaha kecil lainnya. Hal ini disampaikan Sutomo Jabir, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, kepada Insitekaltim, Senin (13/4/2020).
“Rapat hari ini masih membahas terkait data, masyarakat mana yang berhak menerima bantuan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait masih proses input data, di antaranya Dinas Sosial, serta sektor perikanan dan kelautan.
“Terkait siapa yang berhak menerima bantuan ini, harus memenuhi syarat. Salah satunya masyarakat tidak mampu, atau yang terkena dampak dari Covid-19,” ungkapnya.
Terkait teknis atau strategi pemulihan UMKM, saat ini masih didiskusikan. “Karena perlu banyak dipertimbangkan. Misalnya berapa jumlah UMKM serta tanggungan didalam keluarga, dan lain lain,” sambungnya.
Ia menegaskan, pembahasan kali ini masih meluas, belum masuk teknisnya. Baik secara rinci maupun detail. Namun hal ini harus segera dibahas, mengingat sering terjadinya perubahan diluar perkiraan.
“Terkait pendataan tersebut, kami akan berikan waktu harus selesai dalam bulan ini,” pungkasnya.

