
Reporter: Astuti – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kutai Timur (Kutim) dapil I Ramadhani tanggapi polemik pembangunan Jalan Hj Masdar yang tidak punya bukti kepemilikan.
Pasalnya, warga setempat mengaku pembangunan jalan kerap menuai masalah dari beberapa pihak.
Untuk itu politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan aset negara harusnya memiliki bukti kepemilikan secara jelas agar pembangunan bisa dikawal secara maksimal.
“Saya tidak punya kuasa untuk menangani polemik ini karena yang berwenang ada di pemkab namun saran untuk menangani masalah ini aset-aset negara harus jelas kepemilikannya karena selama ini struktur aset tidak jelas,” ujar Ramadhani kepada Insitekaltim.com, Senin (15/3/2021) di Gedung Sekretariat DPRD Kutai Timur.
Ramadhani menambahkan, semua aspirasi masyarakat sudah disampaikan, tinggal pemerintah yang bertindak untuk menangani kasus ini.
Menurutnya masa periode sebelum kepala daerah yang baru, terdapat struktur aset negara yang tidak jelas. Mulai dari mobil, tanah, hingga lahan.
“Kejelasan bukti kepemilikan sangat penting untuk mempertahankan hak-hak negara,” ucapnya.
Rahmadhani berharap di pemerintahan baru, struktur aset negara harus diperjelas agar tidak ada lagi yang menghambat pembangunan.