INSITEKALTIM SAMARINDA – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim Rusmadi Wongso-Safaruddin akhirnya legowo setelah Isran-Hadi menang di Real Count pengitungan KPU Kaltim. Kemanangan pasangan nomor urut 3 setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan suara Pilgub Kaltim . Sikap Rusmadi Wongso-Safaruddin diungkapkan pada saat jumpa pers di Café Kantine,Senin (9/7/2018) diJl Juanda Samarinda
Terkait sikap perwakilan (saksi) nomor urut 4 , pada saat acara pleno rekapitulasi penghitungan suara memilih Walk Out (WO) yang bertempat di Hotel Bumi Senyiur Samarinda(8/7/2018),karena persoalan hukum yang dilayangkan ke Bawaslu masih berproses dan belum ada keputusan dari Bawaslu Kaltim
Menurut Rusamadi Wongso kepada media menyampaikan,”Pesta Demokrasi yang digelar 27 Juni 2018, bukan semata-mata sebagai ajang mencari pemenang namun lebih kepada jembatan emas menuju kemajuan Kaltim.kedepan
“Hal ini, bukan persoalan menang atau kalah, Rusmadi – Safaruddin menganggap Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim merupakan pesta demokrasi sebagai jembatan emas menuju kemajuan Kaltim kearah yang lebih baik, untuk itu dirinya lebih mengedepankan Pilgub ini sebagai pesta demokrasi yang lebih berkwalitas,berintegritas dengan dilandasi nilai-nilai kejujuran dan adil,” ungkapnya.
Selain itu kami menyayangkan sikap Bawaslu Kaltim menolak gugatannya (laporan) kecurangan dan pengelembungan suara tanpa di lampirkan dasar dan alasan yang jelas. Hal ini membuat kami merasa tidak pada posisi menguntungkan
“Kata Rusmadi, sudah menerima surat dari Bawaslu yang disampaikan kuasa hukumnya (Sutrisno) terkait surat gugatan yang dilayangkan ke Bawaslu Kaltim, berkenaan kejanggalan yang kami temukan saat pelaksanaan pemungutan suara, dimana surat yang kami ajukan ditolak oleh Bawaslu dengan alasan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggran pemilihan gubernur Kaltim,” jelasnya.
Gugatan yang kami layangkan semua melalui mekanisme yang ditetapkan oleh Bawaslu, yang didalamnya menghadirkan saksi-saksi. “Saya tidak tahu proses di Bawaslu itu bagaimana, sehingga menolak surat yang kami ajukan
“Yang jelas semua telah melalui ketentuan yang berlaku, seluruhnya kami sudah memenuhi, kalau persolan waktu tentunya semua harus bisa terselesaikan karena jangan sampai persoalan tersebut tidak diselesaikan dan nantinya akan menjadi masalah,” kata Rusmadi.
Dengan adanya surat Bawaslu Kaltim yang kami terima, kami akan mengikuti dan menghormati segala keputusan yang telah diambil oleh Bawaslu dan menerima secara keseluruhan proses pilkada Kaltim,”paparnya
Wartawan sukri
500 Views