Insitekaltim, Samarinda — Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Muhran memastikan Jembatan Mahulu masih aman dilalui kendaraan ringan pasca insiden penabrakan tongkang.
Meski demikian, pemeriksaan lanjutan terhadap struktur jembatan tetap akan dilakukan untuk memastikan tingkat keamanannya secara menyeluruh.
Muhran menjelaskan, tim PUPR-Pera Kaltim telah melakukan investigasi lapangan pada 4 Januari 2026, atau sehari setelah insiden penabrakan terjadi. Pemeriksaan awal dilakukan melalui penilaian visual terhadap kondisi fisik jembatan dengan menurunkan tim survei ke lokasi.
“Hasil pemeriksaan visual menunjukkan pilar jembatan masih tegak lurus dan berada dalam batas toleransi. Lantai jembatan, expansion joint, trotoar, dan parapet juga masih lurus dan rata,” ujar Muhran, Rabu, 7 Januari 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa penilaian tersebut masih bersifat awal dan belum mencakup pemeriksaan mendalam terhadap struktur internal jembatan. Oleh karena itu, PUPR-Pera Kaltim belum dapat memastikan keamanan jembatan untuk dilalui kendaraan bertonase besar.
“Untuk kendaraan kecil sementara masih aman. Namun untuk kendaraan besar, kami belum bisa menyatakan aman atau tidak sebelum dilakukan penyelidikan struktur lebih lanjut,” jelasnya.
Muhran mengungkapkan, sebelum insiden tersebut, Jembatan Mahulu dikenal sebagai salah satu jembatan dengan kondisi struktural paling baik di Kaltim dan mampu dilalui kendaraan berat. Namun, hilangnya fender atau pelindung pilar akibat tabrakan meningkatkan risiko keselamatan, karena jembatan kini tidak lagi memiliki sistem pengaman pada bagian pilar.
Terkait kerusakan, Muhran menyebutkan adanya goresan ringan pada beberapa pilar, yakni pier 3, 4, 5, dan 6. Sementara pada insiden penabrakan sebelumnya, tercatat tiga unit fender hilang dan akan dibangun kembali oleh pihak perusahaan penabrak.
“Pihak perusahaan penabrak bersikap kooperatif dan siap bertanggung jawab. Kami sudah memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak serta dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah kejadian,” katanya.
Ia menambahkan, estimasi awal biaya pemulihan jembatan, termasuk pembangunan kembali fender dan perbaikan pilar, diperkirakan mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Seluruh proses pemulihan akan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, guna menjamin keselamatan pengguna jembatan serta melindungi aset daerah,” tandasnya.

