
Insitekaltim,Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti mempertanyakan kelanjutan pemberian perlindungan jaminan keselamatan kerja (JKK) dan jaminan hari tua (JHT) gratis bagi 750 pencari kerja oleh pemerintah kota (Pemkot) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, JKK dan JHT gratis tersebut hanya untuk pembayaran premi pertama atau satu bulan pertama, sementara untuk kelanjutannya tidak di jelaskan oleh politisi Gerinda itu.
“Ini yang jadi pertanyaan, JKK dan JHT gratis hanya untuk pembayaran premi pertama, untuk kelanjutannya apakah pencari kerja bayar mandiri,” kata Sri Puji Astuti saat di jumpai Insitekaltim, Rabu (18/10/2022).
Menurutnya, jika pemberian JKK dan JHT dibayar mandiri oleh pencari kerja, maka hal ini menjadi PR untuk pemerintah kota sebab pencari kerja belum memiliki pendapatan tetap.
“Tentu saya apresiasi akan progam ini, Namun juga ini jadi PR buat pemerintah kota. Jika dalam prosesnya pencari kerja memperoleh pekerjaan maka perusahaan tempat bekerja harus didorong untuk membayar asuransi JKK dan JHT BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, terkait ketersediaan 180 lowongan pekerjaan dari 42 perusahaan yang di koordinir oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda, Sri Puji Astuti mengatakan harus dimaksimalkan, sebab masih banyak tenaga kerja yang belum terserap.
“Ini baru 180 lowongan pekerjaan, sementara diluar sana masih sekitar 900 san orang yang membutuhkan lowongan pekerjaan. Ini berdasarkan data Disnaker,” tuturnya.
Dirinya berharap, Disnaker Samarinda bersama Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Samarinda untuk tidak hanya memberikan pelatihan namun juga memberikan informasi terkait lowongan pekerjaan.
“Kan bisa bekerja sama dengan perusahaan dan lain sebagainya. Atau setelah dilakukan pelatihan harus dievaluasi kira sudah berapa persen yang terserap dan berapa persen yang belum. Sehingga bisa dicarikan alternatif lain,” tandasnya