
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Arfan menilai Kecamatan Bengalon dapat menjadi contoh pembuatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Kutim.
Proyek pembuatan TPA sampah di Kecamatan Bengalon ditargetkan akan selesai selama tiga bulan ke depan. Proyek tersebut terletak di Desa Sepaso Timur seluas 7 hektare.
“Saya sudah konfirmasi kepada Pak Camat Bengalon, Suharman untuk menyelesaikan pembuatan TPA sampah tersebut dari lokasi pembuangan sampahnya, limbahnya dan sebagainya,” ujar Arfan saat diwawancarai oleh awak media usai Rapat Paripurna ke-11 di Ruang Rapat Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin, (26/4/2021).
Sehingga dengan fasilitas TPA sampah dan administrasi yang sudah lengkap, dapat diusulkan kepada pemerintah untuk menyalurkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Arfan menambahkan, armada yang tersedia untuk operasional pembuangan sampah sudah tersedia dari PT Kaltim Prima Coal (KPC).
“Sebenarnya armada telah tersedia dari corporate social responsibility (CSR) PT KPC. Namun karena lokasi pembuangan sampah tidak ada sehingga belum berfungsi sebagaimana mestinya,” jelas Arfan.
Polikus dari Partai Nasional Demokrat daerah pemilihan II ini menyebutkan, armada yang dibutuhkan akan melibatkan perusahaan yang ada di Kecamatan Bengalon. Hal itu dikarenakan karyawan perusahaan tersebut juga salah satu penyumbang penumpukan sampah di Kecamatan Bengalon.
“Pembangunan TPA sampah di Bengalon itu merupakan hasil gotong royong antara masyarakat dengan stakeholder yang ada. Diantaranya perusahaan, Camat Bengalon, serta anggota DPRD dari dapil tersebut. Sedangkan masyarakat yang menghibahkan lokasi lahannya untuk TPA sampah tersebut,” pungkas Arfan.
