Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Aktivitas masyarakat Samarinda akan kembali dibatasi. Pasalnya Wali Kota Samarinda Andi Harun sudah menerima ancang-ancang dari Kemendagri, tentang surat edaran PPKM mikro terbaru.
Katanya, dalam surat edaran itu akan ada limitasi di beberapa sektor. Mulai dari titik kerumunan hingga, anjuran untuk pembatasan aktivitas di rentang usia tertentu.
“Akan tetapi, garis besarnya kita akan melakukan penyekatan di semua titik masuk Samarinda,” tutur Andi kepada awak media di Balai Kota Samarinda, Senin (5/7/2021).
Selain itu, kegiatan dari aparatur sipil negara (ASN) maupun jajaran pemerintah kota juga akan dikurangi. Bahkan work from home (WFH) kabarnya juga akan kembali dilakukan.
“Kemungkinan kebijakan ini berlaku sampai tanggal 20 Juli mendatang,” lanjutnya.
Selain itu, pasar malam juga terancam akan dihentikan sementara. Mal dan tempat hiburan hanya diperbolehkan buka hingga jam tertentu.
“Misalnya pasar malam, akan kita hentikan sampai tanggal yang sudah ditentukan. Sedangkan mal dan tempat hiburan hanya akan beroperasi sampai jam 9 malam. Kecuali bagi tokoh-tokoh yang menyediakan bahan pokok itu diberikan kelonggaran hingga pukul 11 malam,” paparnya.
Meskipun begitu, hal ini masih menunggu keputusan langsung kementerian yang akan tertuang dalam surat edaran.
“Kalau mungkin keterangan saya ini nanti berbeda dari surat edaran nanti maka akan mengacu pada surat edaran saja ya,” kata Andi.
Pemkot juga memberikan pengecualian terhadap toko yang menyediakan kebutuhan pokok, tapi dalam catatan harus memperketat protokol kesehatan (prokes).
“Rumah ibadah juga akan diatur untuk menerapkan prokes seperti menjaga jarak serta memakai masker,” tuturnya.
Andi Harun yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim juga meminta masyarakat untuk memperhatikan anak-anaknya yang masih berusia sekitar 0-18 tahun.
“Karena peningkatan terkontaminasi Covid-19 di usia tersebut sudah mencapai 19 persen,” lanjutnya.
Pemerintah pun secara tegas akan memberikan peringatan bagi masyarakat yang lalai dengan imbauan itu.
“Kalau tetap ngotot maka kita akan mengambil langkah tegas untuk menyuruh pulang. Hal ini dilakukan supaya menjaga keselamatan mereka juga,” tegas Andi.
Melalui data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda 4 Juli 2021, angka kasus Covid-19 sebanyak 14.651 kasus. Sementara itu kasus meninggal dunia berjumlah 377 kasus, sedangkan yang dalam perawatan sebanyak 639 orang.