Reporter: Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Pemerintah Kota Bontang secara resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Awalnya PPKM diberlakukan pada 18- 31 Januari 2021. Karena positif Covid-19 belum melandai, PPKM diperpanjang hingga 14 hari ke depan yaitu sampai tanggal 14 Februari 2021.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati saat dikonfirmasi, Jumat (29/1/2021).
“PPKM kami perpanjang hingga 14 hari ke depan,” kata Aji Erlynawati.
Aji Erlynawati menjelaskan diperpanjangnya PPKM ini tetap mempertimbangkan agar ekonomi masyarakat dapat berjalan normal. Diperbolehkan 25 persen dari daya tampung restoran, rumah makan, kafe dan angkringan, sedangkan selebihnya take away atau dibawa pulang alias dibungkus.
“Alasan diperpanjangnya PPKM karena angka positif terus meningkat. Nanti kami akan tetap melakukan patroli. Karena bukan hal mudah mengubah perilaku masyarakat,” ungkapnya.
Dia memastikan peraturan yang berlaku di PPKM fase pertama akan tetap berlaku pada fase kedua.
“Kami akan lakukan pengetatan,” tegasnya.
Tidak lupa Aji Erlynawati mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. Lantaran, tren temuan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kota Bontang masih terus meningkat.
“Saya mengimbau agar seluruh masyarakat benar-benar mematuhi protokol kesehatan yang ada. Melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan itu jangan lagi menjadi beban tapi harus menjadi kesadaran kita semua,” tandasnya.