Insitekaltim, Samarinda – Polresta Samarinda menggelar konferensi pers pada Senin, 1 September 2025 di Mapolresta Kota Samarinda terkait pengungkapan rencana aksi berbahaya yang melibatkan sejumlah mahasiswa. Polisi berhasil mengamankan 22 orang mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) beserta 27 bom molotov yang diduga akan digunakan dalam aksi pada 1 September 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima aparat kepolisian mengenai adanya sekelompok orang yang menyiapkan bom molotov. Tindakan cepat dilakukan gabungan TNI-Polri bersama pihak Universitas Mulawarman pada Minggu 31 Agustus 2025 malam sekitar pukul 23.45 WITA.
“Lokasi kejadian berada di Jalan Banggeris, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di Kampus FKIP Universitas Mulawarman. Dari hasil operasi, kami berhasil mengamankan 22 orang mahasiswa beserta 27 bom molotov siap pakai,” ujar Hendri Umar.
Selain bom molotov, polisi juga menemukan sejumlah bahan dan alat yang digunakan untuk perakitannya, seperti botol, pertalite, kain perca, serta gunting. Barang-barang tersebut langsung diamankan sebagai barang bukti.
Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa saat ini proses penyidikan tengah dilakukan secara intensif oleh Polresta Samarinda. Dari hasil verifikasi awal, seluruh terduga yang diamankan merupakan mahasiswa aktif Universitas Mulawarman dari berbagai fakultas.
Namun, dari 22 mahasiswa yang diamankan, terdapat empat orang yang diduga memiliki peran lebih besar dalam persiapan bom molotov tersebut. Keempatnya kini berstatus dalam proses hukum lebih lanjut.
“Empat orang yang kami dalami berinisial MZ alias F, MH alias M, MAD alias A, dan AM alias M. Mereka sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengetahui peran masing-masing,” jelas Hendri Umar.
Sementara itu, 18 mahasiswa lainnya hanya diamankan karena berada di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di area FKIP Program Studi Sejarah. Mereka tetap menjalani interogasi singkat untuk memastikan keterlibatannya.
“Bila tidak terbukti terkait dengan peristiwa ini, paling lambat pukul 13.00 WITA mereka akan dipulangkan dan diserahkan kembali kepada pihak fakultas masing-masing. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak FKIP dan universitas,” tambahnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Hendri Umar juga menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara aparat keamanan dan pihak kampus dalam mencegah potensi aksi berbahaya yang bisa mengganggu ketertiban umum.
“Kami berterima kasih atas koordinasi cepat pihak Universitas Mulawarman yang turut mendampingi proses pengamanan. Hal ini menunjukkan sinergi positif dalam menjaga keamanan bersama,” tegasnya.
Bom molotov yang ditemukan kini telah diamankan sebagai barang bukti utama. Polisi masih mendalami motif di balik perencanaan aksi tersebut serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan. Empat mahasiswa yang terindikasi kuat keterlibatannya akan diproses lebih lanjut. Untuk yang lainnya tetap kami perlakukan sesuai prosedur,” pungkas Kapolresta Samarinda.
Dengan pengungkapan kasus ini, aparat berharap dapat mencegah potensi gangguan keamanan di Samarinda, khususnya pada momentum penting yang melibatkan lembaga pemerintahan.

