Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kepolisian Daerag (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim) meluncurkan aplikasi Lembuswana sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan di wilayah Kaltim. Hal tersebut disampaikan Kepala Polda Kaltim Herry Rudolf Nahak saat peluncuran aplikasi di Hotel Novotel, Kamis (16/12/2021).
Acara tersebut dihadiri Gubernur Kaltim Isran Noor, Pangdam Vl Tanjungpura Aji Suryanata Kusuma, Wakapolda Kaltim Brigjen Teguh Rumekso, Wakil Bupati Paser Masitah SH, Wali Kota Bontang Basrie Rase, dan Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan Ir, Basar Manulang MN.
Herry menjelaskan, aplikasi Lembuswana berfungsi untuk memonitoring serta memantau hot spot atau titik api melalui citra satelit dalam upaya antisipasi akan adanya kebakaran hutan.
Selanjutnya kalau terjadi titik api di wilayah konsesi, segera berkoordinasi kepada pemilik konsesi tersebut, supaya segera menangani api secara cepat.
Sehingga aplikasi ini dapat digunakan untuk mengetahui secara dini titik-titik api. Agar titik api tersebut secara mendalam dan akurat jangan sampai api cepat menyebar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur karena pembiayaan pembuatan aplikasi, semua ditanggung oleh gubernur, tutup Herry.