Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kutai Timur (Kutim) tahun 2020 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim Sangatta memasuki hari terakhir pada Kamis (17/12/2020).
Sebanyak 17 kecamatan telah melalui tahapan pleno, kecamatan terkahir yakni Sangatta Utara sebagai kecamatan dengan jumlah pemilih terbanyak menutup rangkaian rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Usai rekapitulasi tingkat kecamatan yang dibacakan oleh PPK, pada pukul 17.30 Wita berita acara rekapitulasi tingkat kabupaten dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ulfa Jamilatul Farida.
“Dalam protap rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan penjumlahan data-data dari seluruh kecamatan dalam wilayah kabupaten dalam formulir model D. Hasil kecamatan KWK dan dituangkan dalam formulir model D hasil kabupaten/kota KWK,” ujarnya.
Sesuai dengan model D hasil kabupaten/kota KWK, jumlah perolehan surat suara sah ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kutai Timur adalah sebanyak 152.136 suara.
Paslon nomor urut 01 H Mahyunadi dan H Lulu Kinsu mendapat perolehan suara sah sebanyak 55.050 suara.
Nomor urut 02 Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo memperoleh sebanyak 25.289 suara. Kemudian paslon nomor urut 03 H Ardiansyah Sulaiman dan H Kasmidi Bulang memperoleh suara sebanyak 71.797 suara.
“Keseluruhan proses sudah dilaksanakan dan kemudian dinamika di dalam rapat rekapitulasi tentu saja ada, tetapi pada prinsipya sudah terselesaikan,” terang Ulfa saat diwawancarai usai acara.
Dengan hasil rekapitulasi yang telah ditetapkan, Ardiansyah-Kasmidi unggul dengan suara terbanyak. Setelah hasil ini, maka bisa dipastikan Ardiansyah akan kembali duduk di kursi orang nomor satu Kutai Timur dan berkantor kembali di Bukit Pelangi.
Setelah ditetapkan oleh KPU Kutim, penandatanganan salinan rangkap berita acara hasil rekapitulasi kabupaten/kota dilakukan, akan tetapi hanya saksi dari paslon nomor urut 03 yang bertandatangan.
Kabarnya, saksi paslon nomor urut 01 enggan bertandatangan dan saksi nomor urut 02 sudah meninggalkan ruangan.