Insitekaltim, Balikpapan – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan saat ini Kaltim dihadapkan tantangan bagaimana keberlanjutan industri migas di tengah transisi energi.
“Kita berupaya memastikan eksploitasi migas tetap memberi manfaat bagi daerah dan beradaptasi dengan agenda transisi ekonomi yang sedang dijalankan saat ini,” ujarnya saat menerima kunjungan kerja Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Auditorium Kantor Wali Kota Balikpapan, Jalan Sudirman Balikpapan, Senin 17 Februari 2025.
Saat ini, Pemprov Kaltim dan pemangku kepentingan terkait ingin memastikan kegiatan industri migas tetap memperhatikan keberlanjutan, lingkungan serta kesejahteraan masyarakat.
“Dampak sosial dari kegiatan eksploitasi migas juga menjadi atensi kami,” tegasnya.
Akmal juga mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan daerah dari dana bagi hasil sektor migas cukup besar. Hal ini diperlukan untuk peningkatan peran daerah dalam tata kelola migas.
Meski diakuinya, beberapa pihak di daerah masih mempertanyakan aspek keadilan terkait bagi hasil sektor tersebut.
“Harapan kami ada diskusi yang dapat memberikan jawaban kepada publik terkait ini dengan konsep NKRI,” jelas Akmal.
Ketua Komite II DPD RI Badikenita Putri Sitepu mengatakan kunjungan ini dilakukan untuk membahas pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (Migas).
Baginya, melakukan kunjungan ke wilayah yang aktif bergerak menggali sumber daya alam merupakan bagian pengawasan tentang pelaksanaan UU Nomor 2 Tahun 2001 tentang Migas.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendapatkan informasi terkini terkait pengelolaan sektor migas di daerah dan nasional.
“Kami juga ingin mendapat masukan konkret terkait permasalahan dan tantangan di sektor ini,” katanya.
Kunjungan Komite II DPD RI ke Kaltim dilakukan karena Kaltim dinilai mampu memberikan kontribusi yang besar pada negara dan daerah.
“Kita ingin berdialog dengan seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.