Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Calon wali kota Bontang, Basri Rase meraih kemenangan di TPS tempat ia mencoblos, yakni TPS 25 yang berlokasi di Jalan Lumba-Lumba Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Rabu (9/12/2020).
Dari penghitungan yang dilakukan, Basri Rase yang berpasangan dengan Najirah meraih 185 suara. Sementara itu, pasangan Neni Moernaeni – Joni Muslim meraih 102 suara. Proses penghitungan suara yang disaksikan pengawas dan saksi kedua calon, terdapat empat surat suara yang dinyatakan rusak atau tidak sah.
Ketua KPPS TPS 25 Kelurahan Tanjung Laut Indah, Rusdiana mengatakan, setelah melakukan pemungutan suara sejak pukul 07.00 Wita, pihaknya melakukan penghitungan sekitar pukul 14.00 Wita dan berakhir menjelang pukul 15.00 Wita.
Usai proses penghitungan, hasil perolehan suara tersebut ditandatangani petugas dan saksi yang berada di TPS 25.
Rusdiana menerangkan di TPS tersebut terdaftar setidaknya 350 pemilih yang masuk DPT dan DPTb.
“Di TPS 25 ini ada 350 pemilih, tetapi undangan surat suara yang dibagikan ada 320, yang tidak menggunakan hak pilihnya ada 29 orang sehingga total yang memilih ada 291, dan ada 4 surat suara yang tidak sah,” kata Rusdiana yang ditemui usai kegiatan perhitungan surat suara.
Menurut catatan, di Kota Bontang digelar pemilihan wali kota dan wakil wali kota yang diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Basri Rase nomor urut 01 yang didukung PDIP dan PKB.
Sedangkan pasangan nomor urut 02 Neni Moerniaeni – Joni Muslim diusung Gerindra, Golkar, PKS, PAN, Berkarya, Nasdem, PPP dan Hanura.