Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Sejumlah wartawan kembali dihalang-halangi oleh oknum keamanan yang berjaga di Balai Kota (Balkot) Samarinda, Jalan Balai Kota, Kamis (27/2/2020) kemarin.
Kedua wartawan yang masing-masing berasal dari media berbeda tersebut ingin menemui salah satu pejabat di Balkot, namun mereka harus mengisi buku tamu dan mendapatkan kartu tanda pengenal dengan tulisan “visitor (tamu)”. Sempat terjadi cek-cok kecil antara oknum keamanan yang berjaga.
“Mungkin kalau kunjungan masih bisa, prosedur mengatakan harus isi buku tamu. Silahkan isi. Nanti akan mendapatkan id card, tunjukkan identitasnya dan silahkan naik,” ungkap oknum keamanan kepada salah satu pewarta.
Pewarta bernama Yudi pun mengatakan bahwa mungkin pejabat yang ia ingin temui akan sibuk pada saat rapat, tapi kalau sudah tidak rapat tentu tidak.
“Persoalan ini karena rapat kan? Ok lah berarti setelah rapat bisa kita konfirmasi lagi,” lugasnya.
Namun keinginan Yudi tetap dihalangi oleh oknum keamanan tersebut.
“Saya paham, sekarang gini. Jika saya izinkan sampean nunggu diatas sana, terus sampean lakukan peranan sampean, terus saya dapat laporan dari kalau saya tidak menggunakan peran saya disini itu bagaimana,” sangkal oknum tersebut.
Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Pasal 3 ayat C dan D tentang ‘Standar Operasional Pelaksanaan Pengawalan Pejabat/Orang-orang Penting’ serta ‘Standar Operasional Pelaksanaan Penjagaan tempat-tempat penting’ dilakukan oleh Polisi Pamong Praja dalam menegakkan peraturan daerah.
Wartawan Insitekaltim.com pun mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk meminta konfirmasi.
Joshua Laden Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) mengatakan bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah untuk pihaknya.
“Justru kami terbantu karena kami juga kekurangan personil. Bisa tetap menjaga kemarin itu juga kurang maksimal. Soalnya tingkat kebocoran atau jalurnya banyak sekali. Orang dari Plaza Mulia bisa lewat, orang dari GOR Segiri bisa lewat. Kami sendiri sih terus terang aja bersyukur dijaga oleh yang lebih terlatih,” kata Joshua, sapaannya, yang ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (28/2/2020).
Joshua menuturkan Satpol-PP tidak dilatih untuk menjaga seperti security yang memiliki basic beladiri.
“Saya sih secara pribadi bersyukur. Cuma kami tetap berjaga seperti di rumah jabatan, itu kami masih menjaga,” tambahnya.
Disinggung mengenai maksud dari Perwali nomor 14 Tahun 2013, Joshua menegaskan bahwa pihaknya tetap mendampingi walikota, wawalikota, dan Ketua DPRD Samarinda.
“Kami tetap menjaga rumah jabatan, bahkan rumah DPRD pun kami jaga tidak meminta Pengamanan Dalam (Pamdal). Itu apresiasi juga buat kami. Untuk kantor, itu tanggung jawabnya Pak Sekda, bagian umum, dan mereka ingin menggunakan tenaga security,” tegasnya.
Ia menuturkan penjagaan security di Balkot merupakan permintaannya secara pribadi karena kegiatan dilapangan kekurangan personil.
“Disitu (Balkot) ada 40 orang yang berjaga, ada 3 shift (pagi, sore, malam). Tapi kan kalo 40 orang itu diturunkan ke lapangan, bisa lebih berfungsi. Kami juga dituntut untuk kelapangan, jadi saya tanya kembali ‘boleh dong kalau saya tarikin yang diatas?’ Saya ditantang, akhirnya saya tarik,” jelasnya.
Menurut informasi yang didapatkan dari Joshua, total personil Satpol-PP Kota Samarinda ada 400 orang, terbagi antara bidang trantibum, linmas, SDA, dan bidang perundangan.
“Idealnya untuk menjaga Balkot itu harus banyak, tahun lalu saja penjagaan rumah dinas dan kantor ada 96 orang. Namun bayangkan saja kalau itu dipakai untuk turun kelapangan? Pasti maksimal. Untuk di lapangan, 1 regu ada 10 orang,” tuturnya.
Lebih lanjut, Satpol-PP mulai ditarik sejak 1 Februari. Security yang berjaga juga mulai tanggal tersebut.
“Itu masih uji coba selama 1 tahun. Di daerah luar seperti Balikpapan, itu menggunakan security. Bahkan lebih parah karena Balikpapan personilnya sedikit, rumah dinas juga dijaga security,” pungkasnya.