Insitekaltim,Samarinda – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami penurunan pada periode 1 hingga 15 Juni 2024.
Setelah sempat mengalami kenaikan selama beberapa pekan sebelumnya, penurunan harga ini terjadi pada setiap kelompok umur tanam kelapa sawit.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur Ence Achmad Rafiddin Rizal menyampaikan bahwa harga kelapa sawit berumur 10 tahun ke atas turun menjadi Rp2.629,92 per kg.
“Penurunan terjadi pada setiap kelompok umur tanam, dimana dari pohon kelapa sawit umur 10 tahun ke atas turun di menjadi Rp2.629,92 per kg,” ujar Rizal pada keterangan resminya di laman Diskominfo Kaltim Senin (17/6/2024).
Rizal menjelaskan bahwa penurunan harga ini dipengaruhi oleh faktor internal, yaitu turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data.
“Penurunan harga CPO dan kernel ini sudah pasti berdampak pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kalimantan Timur,” ujarnya.
Untuk harga CPO tertimbang saat ini ditetapkan sebesar Rp12.003,52 per kg. Sementara harga kernel (inti sawit) rata-rata tertimbang sebesar Rp6.837,13 per kg dengan indeks kinerja (indeks K) sebesar 88,68 persen.
Rizal juga merinci harga TBS pada periode 1 hingga 15 Juni 2024 berdasarkan umur tanam pohon kelapa sawit. Untuk TBS dari pohon umur 3 tahun, harganya adalah Rp2.318,17 per kg.
Pada umur 4 tahun harganya Rp2.475,23 per kg dan umur 5 tahun seharga Rp2.487,52 per kg. Selanjutnya, pohon umur 6 tahun dihargai Rp2.513,66 per kg, umur 7 tahun Rp2.528,40 per kg, umur 8 tahun Rp2.547,70 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp2.599,22 per kg.
Menurut Rizal, daftar harga TBS di atas merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kalimantan Timur, khususnya kebun plasma.
Ia berharap bahwa melalui kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS bagi petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan oleh para tengkulak.
“Adanya kerja sama ini diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit dan memastikan harga TBS yang diterima petani adalah harga yang wajar,” tandasnya.