Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda lakukan sidak ke Depo Pertamina Wilayah IV Samarinda, tepatnya di Jalan Cendana Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang pukul 14.00 Wita, karena kembali menuai protes dari masyarakat sekitar, Senin (20/1/2020).
Pasalnya, selain lokasinya berada ditengah-tengah pemukiman padat penduduk, kali ini depo Pertamina Patra Niaga tersebut membangun 2 tangki besar yang juga berada dekat dengan tempat tinggal warga.
Sebelumnya, beberapa gugatan dari warga sekitar area Depo Pertamina telah dilayangkan. Bahkan Masyarakat yang merasa keberatan sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Hasil RDP kemudian menyepakati adanya sidak terhadap pihak depo Pertamina. Alasan masyarakat menolak penambahan tangki Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) karena potensi sangat bahaya apabila terjadi musibah kebakaran.
Dalam sidak tersebut, pertemuan tertutup sempat membuat kesal beberapa Anggota Komisi III yang hadir.
Pasalnya dari 11 anggota Komisi III yang turut hadir hanya di perbolehkan 3 orang, berikut hanya Pemkot dan masyarakat saja yang dipersilahkan meninjau keberadaan tangki TBBM.
“Terus kita mau lihat apa kalau yang diperbolehkan hanya perwakilan saja. Kita tidak tahu dalamnya seperti apa? Berarti itu ada yang ditutupi. Itu saja,” ucap anggota Komisi III DPRD Fraksi PAN Jasno.
Selain itu, Jasno juga mengatakan sebagai anggota dewan, dirinya memiliki hak untuk melihat. Ia merasa aturan yang di buat pihak Depo Pertamina Cendana tidak adil.
“Ya bagaimana kita tahu. Kita aja tidak boleh lihat. Mendingan tidak masuk kalau dibatasi. Ayo pulang aja ngapain disini,” terang Jasno.
Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDIP Anhar yang juga anggota Komisi III sempat memberikan pernyataan tegas menyikapi izin Depo Pertamina terhadap pembangunan Tangki TBBM di area padat penduduk.
Anhar menyebut akan meminta pihak Depo Pertamina Cendana untuk segera merelokasi keberadaan Tangki TBBM tersebut.
“Tidak ada cara lain harusnya dipindah, kan jelas daerah untuk perindustrian kita, letaknya itu di Samarinda Seberang,” pungkas Anhar.