InsiteKaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor diwakili Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekda Provinsi Kaltim Ir Ujang Rachmad menyebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembangunan di Kaltim.
“Jika dalam beberapa tahun yang lalu porsi dana transfer dari pusat masih mendominasi struktur penerimaan kita, secara berangsur mulai berubah,” kata Ujang.
Hal tersebut ia sampaikan pada Forum Perangkat Daerah (FPD) Rancangan Renstra Bapenda Provinsi Kaltim Tahun 2024-2026 yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (14/3/2023).
Ia menjelaskan, struktur penerimaan dana Kaltim mulai berubah dibuktikan dengan keberhasilan Provinsi Kaltim dalam meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri, yakni Peringkat Kedua Pemerintah Daerah dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tertinggi dari Tahun 2020 ke Tahun 2021 Kategori Provinsi, dimana salah satu faktornya ditentukan oleh penerimaan pendapatan asli daerah.
“Tentu saja hal ini tidak lepas dari strategi dan kerja keras pimpinan dan jajaran Bapenda Provinsi Kalimantan Timur serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Prestasi ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” tegasnya.
Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2021 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
Instruksi tersebut mengandung pesan bahwa kegiatan pembangunan daerah diharapkan tetap terarah dan berkesinambungan meski pada masa transisi pemerintahan tahun 2024-2026.
Untuk itu, ia mengatakan kegiatan FPD tersebut merupakan salah satu bagian dari alur perencanaan pembangunan daerah dimana dilakukan proses perencanaan melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, yaitu semua pihak yang secara langsung maupun tidak langsung memperoleh manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di suatu daerah.
Lanjut Ujang, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi yang pesat mengarah pada elektronifikasi dan digitalisasi dalam berbagai sektor. Tugas dan tantangan pun semakin hari semakin berat, sehingga pemerintah dituntut untuk mampu menyelesaikan pekerjaan dengan cepat dan tepat.
“Kita ketahui, digitalisasi dapat meningkatkan efisiensi terhadap biaya dan waktu serta memberikan kemudahan dalam sistem pelayanan publik seperti dalam hal membayar pajak dan retribusi, dimana inovasi elektronifikasi ini sebenarnya sudah dilakukan oleh Bapenda,” jelasnya.
Ia menambahkan, penyusunan rancangan renstra itu diharapkan dapat mengangkat permasalahan dan isu strategis saat ini menjadi tujuan dan sasaran ke dalam strategi dan arah kebijakan yang dijabarkan dalam rencana program, kegiatan dan subkegiatan.
“Sehingga penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi Bapenda dapat berjalan dengan baik sesuai dengan kewenangannya,” harapnya.
Turut hadir, Kepala Bapenda Provinsi Kaltim Hj Ismiati, kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, Direktur Lalu Lintas Polda Kaltim, Kepala Jasa Raharja Cabang Kaltim, TGUP3 Provinsi Kaltim, Kepala Bapenda kabupaten kota se-Kaltim, para Direktur Utama Perusahaan Daerah/Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Kaltim, serta undangan lainnya.