Reporter : Nada – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kembali disibukkan dengan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020. Salah satunya Kutai Kartanegara dari sembilan (9) kabupaten/kota di Kaltim kecuali Kabupaten PPU.
Menurut,Ketua KPU Kukar, Yuyun Nurhayati,S.Pd, Kepada insitekaltim, Senin (19/08/2019) di Kantor KPU Kukar Jalan Wolter Monginsidi Tenggarong, terkait kesiapan KPU Kukar dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, sudah mencapai 75 Persen
“Proses dari perencanaan anggaran dan pembuatan MPHD pada bulan Oktober, kemudian membentuk panitia tim Ad Hoc yang nantinya kita buka untuk masyarakat di Kukar .Pendaftaran calon perseorangan akan dilakukan pada bulan April tahun 2020. Semua ini sesuai dengan draff PKPU Tahapan, yang kita lakukan,” beber Yuyun .
Yuyun mengatakan, anggaran Pilkada tahun 2020 nanti berkisar 75 miliar. Angka ini berharap untuk tidak ada lagi perubahan sehingga semua tahapan Pilbub sesuai anggaran yang telah kami anggarkan sebagaimana kebutuhan KPU Kutai Kartanegara. Awalnya kami mengajukan sebasar Rp.90 milair namun akhirnya menjadi 75 miliar
“Dan pada prinsipnya kami siap gelar pemilihan Bupati dan Wakil Bupati diKukar tahun 2020 mendatang,dengan harapan partisipasi masyarakat lebih tinggi dari pada Pilkada sebelumnya,”kata Yuni
Menanggapi hasil evaluasi pemilu kemarin, Kukar menjadi bagian terkecil dalam permasalahan petugas pemilu.
“Kejadian pada Pemilu 2019, diakuinya memang kesalahan ada pada human erorr, tapi kedepan semua petugas akan kami beri pembekalan yang lebih efektif dan harus matang sebelum melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Komisioner KPU Kukar Nando menjelaskan, KPU Kukar akan lebih fokus terhadap kematangan tim secara keseluruhan. Terutama Ad Hoc seperti PPK dan PPS agar bisa bekerja lebih efektif dari sebelumnya.
“KPU Kukar akan merekrut 90 orang petugas PPK dan 911 orang petugas PPS se Kukar. Nanti kita periksa ulang sesuai kebutuhan kelurahan dan desa,” jelas Nando.
Dalam pilkada serentak kali ini KPU Kukar siapkan pengisian untuk kebutuhan 6 pasangan calon peserta pilkada, baik colon dari partai maupun calon perorangan. Hal ini tergantung dari partai pengusung maupun adanya calon independen.
“Dianggaran kami siapkan untuk enam (6) pasangan calon, diasumsikan dari pilkada Kukar sebelumnya, paling banyak enam (6) pasangan peserta. Jadi sementara kita siapkan enam pasangan calon,” tutupnya.