Insitekaltim,Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur H Isran Noor mengharapkan program perlindungan bagi pekerja rentan yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dilakukan secara berkelanjutan, tidak berhenti hanya pada acara pembukaan program tersebut.
“Mudah-mudahan program ini terus berlanjut tidak hanya seremonial,” pinta Isran Noor pada acara Launching Perlindungan 100.000 Pekerja Rentan di Pendopo Odah Etam Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (5/7/2023).
Isran mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur ingin mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia terakait kebutuhan dasar masyarakat. Terutama bagi masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap per bulannya. Beberapa profesi yang disebut oleh Gubernur Isran Noor adalah marbot, guru ngaji, pendeta, nelayan dan lainnya.
Mantan bupati Kutai Timur itu menjelaskan bahwa pekerja rentan yang ia sebutkan sebelumnya memang perlu diperhatikan dan dilindungi haknya. Sebab para pekerja rentan tersebut memiliki peranan di dalam keberlangsungan hidup bermasyarakat.
“Mereka bekerja dan itu dibutuhkan masyarakat. Ada peran dan manfaatnya,” tutur Isran.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo menjabarkan lebih lanjut mengenai pekerja rentan. Ia mengungkapkan bahwa selain kesejahteraan penghasilan yang tidak pasti, pekerja rentan juga memiliki risiko pekerjaan yang tinggi.
“Pekerja rentan adalah pekerjaan yang tidak tetap. Dan yang pasti risiko lebih besar,” tandasnya.
Eko juga menuturkan harapannya kepada seluruh pihak untuk mendukung program tersebut. Karena menurutnya, program ini adalah tugas bersama.
Selain itu, Eko juga mengungkapkan bahwa 95 persen target di Kalimantan Timur dalam penanganan pekerja rentan sudah terealisasikan. Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut adalah bukti komitmen Gubernur Isran Noor yang sudah terlihat.
Eko juga membeberkan BPJS Ketenagakerjaan sudah membayar klaim Rp25 triliun kepada anggota pekerja rentan yang berhak.
Pada acara tersebut, Gubernur Isran Noor juga secara langsung memberikan Paritrana Award kepada berbagai nominasi penerima. Termasuk, kepada perusahaan-perusahaan yang telah membantu menyejahterakan pekerja rentan.