Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota Samarinda memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja. Hal tersebut mengemuka dalam audiensi yang digelar di Balai Kota Samarinda, Jumat, 13 Februari 2026.
Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri bersama perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara jaminan sosial tenaga kerja.
Saefuddin Zuhri menyampaikan, audiensi ini tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk memaparkan berbagai program yang telah dan sedang berjalan.
“Intinya silaturahmi ini adalah penyampaian program-program BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dilaksanakan,” ujar Saefuddin usai pertemuan.
Ia juga mencontohkan manfaat nyata dari program jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya terkait perlindungan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia.
Menurutnya, terdapat kasus pekerja yang menerima santunan lebih dari Rp200 juta.
“Itu jumlah yang besar, dan alhamdulillah ini mencerminkan komitmen BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintah Kota Samarinda untuk bersinergi, bagaimana program ini bisa berjalan dengan baik dan berkontribusi dalam membangun Kota Samarinda yang lebih maju,” tambahnya.
Audiensi tersebut dinilai penting karena menegaskan peran BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sebagai penyelenggara jaminan sosial, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja dan memperkuat ketahanan ekonomi di tingkat lokal.
Selain itu, pertemuan ini juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi dan penyampaian masukan dari Pemerintah Kota Samarinda kepada BPJS Ketenagakerjaan, khususnya terkait perluasan sosialisasi dan peningkatan kepesertaan di berbagai sektor pekerjaan.
Pemerintah daerah berharap, melalui sinergi yang terus diperkuat, semakin banyak pekerja di Kota Samarinda yang terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh.

