Insitekaltim, Balikpapan — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni menegaskan integritas dan sikap adil merupakan kunci utama keberhasilan Dewan Hakim dalam menjaga kualitas dan kredibilitas Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).

Kegiatan sertifikasi yang berlangsung selama tiga hari 9–11 Januari 2026 di Swiss-Belhotel Balikpapan ini diikuti oleh 120 peserta dari sembilan kabupaten/kota di Kaltim. Para peserta mengikuti sertifikasi pada sembilan bidang, mulai dari Tilawah, Qira’at, Tahfidz, Tafsir hingga karya tulis ilmiah Qur’an Hadits dan Hadits.
Sri Wahyuni yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kaltim menekankan, peran Dewan Hakim sangat strategis dalam menentukan mutu penyelenggaraan MTQ.
Menurutnya, Dewan Hakim tidak hanya dituntut memahami aspek teknis penilaian tetapi juga harus menjunjung tinggi nilai kejujuran objektivitas dan moral Qur’ani. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sertifikasi Calon Dewan Hakim MTQ/STQH yang digelar LPTQ Kaltim di Balikpapan.
“Dewan Hakim memiliki tanggung jawab besar karena dari merekalah keadilan dan kualitas MTQ ditentukan. Integritas harus menjadi fondasi utama,” ujar Sri Wahyuni berdasarkan press release yang diterima pada Senin, 12 Januari 2026.
Sementara itu, Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) Muchlis Muhammad Hanafi menilai, kualitas Dewan Hakim sebagai jantung pelaksanaan MTQ.
“Dewan Hakim harus siap diaudit, tidak hanya oleh pengawas internal tetapi juga oleh publik secara terbuka,” tuturnya.
Di teman yang sama, Wakil Ketua I LPTQ Kaltim yang juga Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim Abdul Kholiq menjelaskan, Sertifikasi Dewan Hakim merupakan bagian dari program strategis LPTQ Kaltim, untuk meningkatkan kompetensi Dewan Hakim di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Selama kegiatan berlangsung peserta mengikuti pre-test pembekalan materi dari narasumber tingkat nasional simulasi dan praktik penilaian berbasis e-scoring, hingga uji kompetensi sebagai tolok ukur kelayakan menjadi dewan hakim MTQ/Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH).
Sri Wahyuni berharap melalui sertifikasi ini, kualitas penyelenggaraan MTQ di Kalimantan Timur dapat terus meningkat seiring dengan peningkatan kualitas sumber daya dewan hakim. Ia juga mengapresiasi partisipasi peserta yang sebagian besar berasal dari generasi muda.
“Terima kasih kepada seluruh peserta yang telah menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi Qur’ani dan generasi emas di Kaltim,” pungkasnya.

