
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Usai gelaran rapat bersama DPRD Kutai Timur, Badan Permusyawaratan Desa se-Kutai Timur segera membentuk Forum BPD Tingkat Kabupaten di Gedung Sekretariat DPRD Kutim pada Selasa (8/9/2020).
Pembentukan Forum ini mengabulkan saran dari anggota DPRD Kutai Timur H Agusriansyah Ridwan, agar pihak BPD segera mengadakan diskusi kajian sehingga pengajuan proposal peningkatan penghasilan melalui analisis regulatif yang kuat sehingga mampu diterima dan dianggarkan oleh pemerintah.
Struktur pembentukan dimulai dari seleksi perwakilan antar kecamatan se-Kutai Timur untuk menjabat sebagai Ketua Umum Forum, selanjutnya dipilih Sekretaris, Bendahara I, II, dan yang terakhir Ketua I, II, dan III.
Ditemui usai pembentukan, Ketua Umum Forum BPD Kutai Timur Sabirin menyampaikan perencanaan setelah terbentuk yaitu pembuatan legalitas forum.
“Legalitas dulu, termasuk susunan pengurus, berita acara pembentukan, perencanaan anggaran dasar dan visi misi,” sebutnya.
Terkait tujuan Sabirin tegaskan awal pembentukan forum bertujuan untuk memudahkan komunikasi antarpemerintah, dewan, dan anggota BPD se-Kutai Timur.
“Kami menyambut aspirasi anggota, mengawal dan memperjuangkan ke tingkat yang lebih tinggi,” jelas Sabirin.
