Insitekaltim, Samarinda – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan integritas aparatur pemerintahan di Kota Samarinda, khususnya pada sektor-sektor yang rawan korupsi seperti pengadaan barang dan jasa serta sektor politik.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Sertifikasi dan Pemberdayaan KPK, Sugiarto usai menjadi narasumber dalam seminar DPRD Berintegritas yang digelar di Gedung DPRD Samarinda, Selasa, 25 November 2025.
Sugiarto menegaskan, integritas harus menjadi agenda utama seluruh pemangku kepentingan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
“Kita mengingatkan tentang pentingnya integritas, tentang bagaimana bersikap, dan bagaimana mencegah korupsi di sektor pengadaan maupun sektor politik,” katanya.
Menurutnya, akuntabilitas dan ketepatan prosedur menjadi kunci dalam mencegah praktik korupsi sejak dini.
“Semua harus benar secara material dan formal,” tegasnya.
Dalam paparannya, Sugiarto mengungkapkan bahwa Kota Samarinda saat ini masih berada di peringkat kelima se-Kalimantan berdasarkan hasil pengukuran indeks integritas.
Ia menyebut, sejumlah indikator seperti Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center for Prevention (MCP) masih membutuhkan peningkatan yang signifikan.
“Kalau saat ini Samarinda masih di ranking lima di Kalimantan berdasarkan ukuran SPI dan MCP. Mudah-mudahan ke depan nilainya bisa semakin meningkat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Sugiarto mengingatkan pencegahan harus menjadi fokus utama, sebelum potensi korupsi berkembang menjadi pelanggaran hukum yang merugikan negara.
“Kami ingin mengingatkan bahwa mencegah itu jauh lebih baik daripada mengobati,” pungkasnya.

