Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Dinas Sosial Kota Samarinda Dasmiyah mengatakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga akan berdampak sangat baik untuk program Wali Kota Andi Harun.
Rancangan Perda Ketahanan Keluarga itu sendiri berisi tentang berbagai upaya untuk menguatkan pembentukan sebuah keluarga, melalui kesiapan yang matang dan bukan karena mementingkan satu aspek saja.
Pernikahan dini termasuk sebagai salah satu yang tidak disarankan. Karena selain soal kesiapan finansial dan mental, pernikahan dini juga bisa mengakibatkan stunting dikarenakan belum memiliki kesiapan yang cukup secara biologis.
Seperti diketahui bahwa Wali Kota Andi Harun mengusahakan agar Kota Samarinda bebas dari kemiskinan ekstrem. Menurut Dasmiyah, rencana Wali Kota Andi Harun itu akan sangat terbantu dengan kehadiran perda yang mengatur tentang ketahanan keluarga.
“Dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga, tentu itu mendukung program Pak Wali Kota,” kata Dasmiyah pada Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Ketahanan Keluarga yang digagas Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti di Yens Delight Coffe Jalan Juanda 6 Samarinda, Selasa, (13/6/2023).
Hal ini karena banyaknya anak-anak jalanan, lansia, perempuan yang tidak memiliki penghasilan dapat diatur oleh perda untuk mendapatkan kelayakan hidup. Salah satunya layanan berupa rumah singgah bagi yang membutuhkan.
Namun, ia menyebutkan bahwa di Kota Samarinda sendiri belum memiliki rumah singgah terpadu. Maka ia menyampaikan harapannya agar Perda Ketahanan Keluarga ini dapat segera terfasilitasi sarana prasarananya.
“Harapan kita dengan adanya Perda Ketahanan Keluarga akan tersedia sarana prasarananya,” ujar Dasmiyah.
Mengenai permasalahan kemiskinan, Dasmiyah menjabarkan bahwa jika jumlah masyarakat miskin sebuah kabupaten maupun kota semakin sedikit, maka ketahanan keluarga pasti bisa tercapai.
Dasmiyah juga menambahkan bahwa Wali Kota Samarinda Andi Harun telah melakukan berbagai upaya dalam mengurangi kemiskinan ekstrem. Bahkan Wali Kota Andi Harun juga merencanakan untuk menuntaskan seluruh kemiskinan ekstrem pada September 2023.
“Rencana Pak Wali Kota September 2023 itu di Kota Samarinda sudah tidak ada lagi miskin ekstrem,” ungkap Dasmiyah.
Sebagai informasi, kemiskinan ekstrem dinilai dari pendapatan masyarakat yang hanya berkisar Rp326.172 per bulan. “Itu penetapan miskin ekstrem menurut WHO,” jelasnya.