
Insitekaltim,Sangatta – Selain meminta perhatian pemerintah daerah untuk memperbaiki Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung. Ketua DPRD Kutim Joni menuntut perusahaan bertanggung jawab dalam perbaikan jalan rusak tersebut.
Ada dua kelompok perusahaan besar yang beroperasi menggunakan jalan kabupaten yakni perusahaan sawit dan perusahaan pertambangan.
Sejauh ini DPRD telah meminta perhatian perusahaan, tapi penanganan dari pihak ketiga hanya penimbunan dan bukan pengerasan jalan.
“Informasi yang beredar, pihak KPC yang melakukan perbaikan itu,” kata Joni kepada awak media belum lama ini.
Penimbunan yang dilakukan pun tidak mengurangi kerusakan jalan sebab yang melintas adalah kendaraan 10 roda bermuatan batu bara.
Saat musim hujan, lumpur yang menebal sementara musim kemarau dihiasi dengan debu yang berterbangan.
“Penimbunan tidak sesuai harapan. Seharusnya yang diberikan selaras dengan berat kendaraan yang melintas,” terang Joni.
Adapun jarak Sangatta-Rantau Pulung sejauh 30 kilometer tidak semua rusak, tapi sebagian besar rusak parah dan bahkan hampir longsor di beberapa titik.
“Tidak ada bagusnya. Meskipun ada aspal, tapi jalan sedikit pasti akan bertemu lubang atau bergelombang,” tuturnya.
Hal ini menyebabkan waktu tempuh pun kian bertambah dari sebelumnya hanya 30 menit sekarang menuju Rantau Pulung harus memakan waktu lebih dari 1 jam.
Dirinya berharap, perusahaan-perusahaan tambang seperti PT KPC, PT APE dan PT BAS bisa melakukan perbaikan jalan yang layak sebab jalan tersebut merupakan jalan lintas atas kecamatan yang menjadi arus ekonomi masyarakat.
“PT KPC, PT APE dan PT BAS yang juga bergerak di bidang pertambangan batu bara, harus memberikan perhatian serius. Jangan hanya menggunakan, tapi tidak diperbaiki,” pungkasnya.