Reporter : Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – DPRD Balikpapan menggelar rapat dengar pendapat secara tertutup terkait permasalahan lahan PT Kutai Refinery Nusantara (KRN) di Teluk Waru, Kelurahan Kariangau, Rabu (13/1/2021).
DPRD Balikpapan melakukan mediasi atas laporan warga Teluk Waru khususnya RT 08 dan RT 09. Beberapa pihak hadir antara lain dari PT KRN, Wali Kota Balikpapan, Anggota Komisi I dan Wakil Ketua DPRD Balikpapan.
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos menyebut belum ada titik temu dari mediasi yang dilakukan.
“Tali asih ditawarkan Rp1,2 miliar sampai Rp2 miliar. Namun masih belum diterima oleh masyarakat,” ungkap Abdulloh.
Menurutnya, Teluk Waru merupakan wilayah investasi yang sangat potensial di Balikpapan.
DPRD Balikpapan meminta semua pihak untuk dapat bersama-sama mendukung investasi tersebut. Namun setiap investasi harus tetap menjalankan aturan perundang-undangan dan tetap mengikuti peraturan daerah.
“Beberapa aturan sudah dijalankan oleh mereka dan sekarang sedang dalam proses pembangunan,” tambahnya.