
Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Masalah banjir di Kota Samarinda seringkali terjadi terutama di beberapa titik wilayah Kota Tepian. Salah satunya di Jalan D.I Panjaitan.
Adanya peningkatan tinggi jalan untuk mengatasi banjir, justru menimbulkan masalah lain, yakni kemacetan.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahrony Pasie memberi komentar.
Ditemui sebelum menghadiri hearing bersama Komisi IV, Opan, sapaan akrabnya, mengatakan akan terus memantau proses pekerjaan yang hingga kini belum rampung.
“Kami melihat kegiatan ini untuk mengurangi kemacetan karena terkendala banjir. Untuk ruas pelebaran jalan, itu tidak ada. Hanya tinggi jalan saja yang ditingkatkan,” ungkapnya Rabu (18/12/2019).
Opan mengatakan, untuk mendiskusikan masalah banjir di Kota Samarinda, harus lebih optimal.
“Karena masalah ini sangat kompleks. Jika hanya satu titik saja yang diperbaiki dan tidak berkesinambungan dengan yang lain, itu akan tidak selesai-selesai,” katanya.
Untuk proses pengerjaan jalan yang belum selesai, Opan menegaskan, akhir tahun harus bisa diselesaikan.
“Anggarannya tahun 2019, jadi pengerjaannya harus selesai. Kita akan pantau untuk bisa segera diselesaikan akhir bulan ini,” lugasnya.
Ia menegaskan, jika tidak selesai pada akhir tahun 2019, pihak kontraktor pelaksana akan mendapatkan sanksi.
“Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa akan ada pinalti terhadap pihak ketiga. Tapi mudah-mudahan ini bisa cepat selesai,” tutupnya.