Insitekaltim,Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen membangun kapasitas dan meningkatkan kualitas SDM para pelaku usaha kecil menengah dan juga para pelaku gerakan koperasi melalui program pembinaan, pendampingan dan pelatihan.
Penegasan ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Provinsi Kaltim dalam sambutan tertulis yang dibacakan Kepala UPTD Pelatihan Koperasi Zainuddin Fanani pada pembukaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi, Rabu (24/4/2024). Pelatihan digelar di UPTD Pelatihan Koperasi Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Kalimantan Timur Jalan DI Panjaitan Samarinda.
Zainuddin Fanani menjelaskan tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk mendorong, memotivasi dan membekali para pengelola koperasi agar dapat menjalankan koperasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Lebih jauh dipaparkan, Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan forum kekuasaan tertinggi koperasi. RAT penting untuk yang menilai pertanggungjawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku yang lalu.
Selain itu, menetapkan kebijakan pengurus dalam tahun yang akan datang. RAT harus dilaksanakan karena merupakan bagian penting dalam usaha perbaikan manajemen koperasi.
RAT juga turut berperan dalam upaya evaluasi program kerja untuk keberlanjutan koperasi. RAT merupakan kewajiban koperasi sebagai media untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota koperasi.
“Apabila tidak melakukan RAT selama tiga tahun berturut-turut, koperasi dapat dibubarkan pemerintah,” tandas Zainuddin.
RAT paling sedikit harus dilakukan satu kali dalam saru tahun. RAT untuk mengesahkan pertanggungjawaban pengurus, diselenggarakan paling lambat enam bulan setelah tahun buku lampau.
“RAT adalah kesempatan untuk merajut kebersamaan dan menggapai keberhasilan. Jadi harus saling mendukung dan bersama-sama menggapai kejayaan,” imbuhnya.
Pelatihan ini lanjut Zainuddin Fanani, dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran pengurus koperasi agar melaksanakan RAT.
Sebagai badan usaha, koperasi harus dikelola secara profesional, akuntabel dan transparan. Apalagi, saat ini Kementerian Koperasi dan UKM RI telah me-launcing Koperasi Modern. Artinya, koperasi harus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, seperti pemasaran dan promosi usaha melalui marketplace dan berbasis aplikasi.
“Dengan pelatihan ini, harapan kami pengurus koperasi dapat meningkatkan kompetensinya dalam memperkuat kapasitas usaha koperasi dan memperkuat kelembagaannya,” tandasnya lagi.
Koperasi diharapkan tetap merevitalisasi diri, mendorong penerapan akuntabilitas dan kesehatan koperasi melalui RAT. Menggiatkan kembali tata kelola manajemen koperasi yang patuh regulasi sehingga menjawab tantangan keberadaan koperasi sebagai salah satu alternatif dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Dengan pelatihan ini diharapkan koperasi dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat.
Para pengurus koperasi diharapkan juga dapat mengembangkan usaha mereka, meningkatkan nilai tambah produk, akses pembiayaan yang lebih mudah serta memperkuat kelembagaan dan manajemen usaha.
Pelatihan akan digelar selama tiga hari diikuti masing-masing 30 peserta untuk Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi dan Rapat Anggota Tahunan. Para peserta berasal dari koperasi-koperasi binaan provinsi yang ada di Samarinda dan sekitarnya.