Insitekaltim, Samarinda — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni memastikan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara bertahap dan terencana. Proses tersebut tetap mengedepankan mekanisme rotasi jabatan, penunjukan pelaksana tugas (Plt), serta seleksi berbasis kompetensi.
Sri Wahyuni mengatakan, setiap pergeseran pejabat membutuhkan perhitungan matang karena satu perubahan jabatan akan berdampak pada posisi lainnya. Oleh karena itu, pengisian jabatan tidak dapat dilakukan secara serentak, melainkan berkelanjutan.
“Kalau ada jabatan yang kosong, sementara akan diisi Plt. Januari nanti akan dilakukan pengisian berikutnya,” ujar Sri Wahyuni, Senin, 22 Desember 2025.
Ia mengungkapkan, hingga akhir tahun ini masih terdapat sejumlah jabatan yang belum terisi, terutama pada level tertentu. Namun demikian, untuk jabatan eselon II sebagian besar telah terisi. Apabila ke depan terdapat kekosongan pada level tersebut, maka akan ditempuh melalui mekanisme shelter berbasis kompetensi.
“Shelter itu untuk jabatan eselon II yang kosong dan dilakukan melalui penilaian kompetensi. Ada tahapan dan proses yang harus dilalui, tidak serta-merta,” jelasnya.
Selain mekanisme shelter, pengisian jabatan eselon II juga akan dilakukan melalui seleksi terbuka. Proses ini diawali dengan pengumuman resmi terkait jabatan yang dibuka, persyaratan, hingga tahapan seleksi. Seluruh proses tersebut juga melibatkan Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan persetujuan.
Di luar pembahasan pengisian jabatan, Sri Wahyuni turut menyinggung progres revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim yang saat ini kembali diajukan. Revisi dilakukan menyusul adanya perubahan kebijakan dan penyesuaian, termasuk dampak pengembangan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Penataan wilayah terkait IKN sudah tidak sama dengan yang tertuang dalam undang-undang sebelumnya, sehingga perlu disesuaikan kembali dalam RTRW,” terangnya.
Terkait kerja sama dengan Bank Tanah, Sri Wahyuni menegaskan Pemprov Kaltim mendukung kinerja Bank Tanah Nasional khususnya dalam penyediaan dan pengelolaan lahan untuk pengembangan wilayah penyangga IKN, termasuk rencana pembangunan kota satelit baru.
“Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan dan koordinasi, terutama dalam penyediaan data dan informasi tata ruang. Pengembangan wilayah tentu membutuhkan sinkronisasi peta dan perencanaan daerah,” pungkasnya.

