
Insitekaltim,Samarinda – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Tepian Mahakam Jalan Gajah Mada Samarinda oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, menuai pro dan kontra.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda Angkasa Jaya berharap pihak terkait menempuh cara rembuk bersama untuk mencarikan solusi terbaik.
Cara rembuk bersama bertujuan mencari solusi dan ini merupakan komunikasi baik untuk menyelesaikan persoalan dengan cara adil untuk semua pihak.
“Ini kan harus kita dudukkan dulu persoalannya secara adil ya. Karena saya juga bagian dari orang -orang yang membela teman-teman PKL itu. Tapi ketika terjadi wanprestasi dan melanggar aturan-aturan yang sudah disepakati bersama, harus ada konsekuensi yang ditanggung,” ungkapnya, Rabu (28/9/2022).
Menurutnya pemerintah tidak sepenuhnya salah dalam tindakan ini, sebab regulasi telah menetapkan daerah tepian tersebut sebagai kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) namun kemudian dijadikan kegiatan parkir liar dan PKL yang menyebabkan kerusakan areal taman.
Kendati demikian, penggunaan taman di tepian oleh PKL juga memiliki alasan yakni belum tersedianya lokasi bagi pedagang kecil berjualan.
“Para PKL ini seharusnya juga diberikan pemahaman, misalnya dengan merelokasi ke tempat lain yang telah ditentukan,” ujarnya.
Untuk melahirkan kebijakan yang saling menguntungkan, Angkasa Jaya mengatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara Pemkot dan kelompok PKL.
“Saya menyarankan supaya Pemkot dan teman-teman PKL duduk satu meja, dirapatkan dulu. Kalau misalnya nanti diperlukan tempat, dewan siap menyiapkan fasilitas tempatnya” tandasnya.