
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) telah menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) untuk perizinan usaha. Namun masih terkendala oleh akses jaringan internet yang minim.
Sistem perizinan usaha melalui sistem elektronik atau OSS telah diterapkan sejak tahun 2018 silam. Dalam penerapan tersebut, DPMPTSP Kutim masih memiliki kendala terkait akses jaringan internet.
“Kami telah menerapkan sejak tahun 2018, namun tetap masih ada kendala teknis berupa jaringan internet yang kurang memadai,” ujar Sekretaris DPMPTSP Kutim Syaiful Ahmad saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com usai rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dengan Panitia Khusus (Pansus) di Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutai Timur, Sangatta pada Kamis (15/4/2021).
Syaiful juga menyampaikan bahwa sistem OSS itu bertujuan untuk mempercepat perizinan usaha, pembaharuan data perizinan serta transparansi dalam perizinan usaha. Sehingga melalui OSS perihal perizinan usaha dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan transparan.
“Sehingga dengan adanya OSS tidak ada lagi persyaratan perizinan usaha yang ditutupi lantaran semua bentuk perizinan dapat dimonitoring dengan jelas melalui OSS tersebut,” jelas Syaiful.
Selain itu, Syaiful juga menambahkan bahwasanya melalui sistem OSS, pelaku usaha dapat melacak proses perizinan yang diajukan. Pengawasan pemakaian OSS dilakukan oleh pemerintah pusat karena program OSS dibuat oleh pemerintah pusat.
“Kami juga pemegang akses OSS sehingga bisa mengetahui pelaku usaha wilayah Kutim yang melakukan perizinan serta kami merupakan pemandu dalam penggunaan sistem OSS tersebut,” ucap Syaiful.
Sejauh ini wilayah Kutim sudah banyak yang menggunakan sistem OSS lantaran bagi pemohon maupun pelaku usaha harus mendaftarkan dirinya melalui sistem OSS tersebut.
“Kami berharap ada dukungan pemerintah untuk pengadaan jaringan internet yang lebih cepat agar proses pelayanan perizinan melalui OSS lebih cepat lagi,” pungkasnya.