Insitekaltim, Samarinda – Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda, Syafarudin menegaskan penanganan banjir di Samarinda tidak harus dilakukan dengan memindahkan sekolah atau fasilitas publik lainnya.
Ia menyatakan solusi utama adalah memperbaiki aliran air dan memastikan regulasi pengendalian banjir berjalan efektif.
Menurut Syafarudin, masalah banjir dapat diminimalkan apabila pemerintah membuat aturan khusus dan secara rutin melakukan pengecekan lapangan untuk mengidentifikasi sumber persoalan.
“Setelah kita angkat menjadi kebijakan dan perintah Pak Wali tidak perlu memindah sekolah, yang perlu itu memperbaiki aliran air agar tidak masuk ke lingkungan sekolah. Perlu aturan khusus dari Pak Wali untuk fokus menangani ini,” ujar Syafarudin Kamis, 11 Desember 2025.
Ia menilai program pengendalian banjir sebenarnya sudah berjalan, namun kerap mengalami pergeseran karena adanya kebutuhan lain. Namun, masih dapat dimaklumi selama tujuan pelayanan publik tetap terpenuhi.
“Yang penting kita tahu masalahnya di lapangan apa, itu yang kita atasi. Program bisa saja bergeser, itu dinamis. Selama tujuan pembangunan tetap berjalan, saya kira tidak ada masalah,” ucapnya.
Syafarudin menekankan bahwa program pengendalian banjir harus diperkuat melalui regulasi resmi seperti Peraturan Daerah (Perda) dan dukungan anggaran dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Program pengendalian banjir harus masuk regulasi. Perda itu yang menetapkan berapa program Bina Marga, berapa program Sumber Daya Alam (SDA). Itu namanya regulasi,” jelasnya.
Terkait proyek kolam retensi di Loa Janan yang dikerjakan bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Syafarudin menyebut pemerintah telah sepakat untuk mengangkat sedimentasi yang menumpuk agar kapasitas tampung air meningkat.
“Sedimentasinya diangkat karena penebalannya cukup serius. Kalau kapasitasnya bertambah, air yang masuk ke wilayah Haji Saleh bisa sedikit berkurang,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan banjir akan lebih optimal jika dua jalur sungai menuju Sungai Loa Janan Ulu dan Loa Janan Ilir yang bermuara ke Sungai Mahakam dapat dibuka. Jalur tersebut memiliki panjang sekitar 1.700 meter. Sementara itu, proyek sodetan sepanjang 2.600 meter yang sedang berjalan dipastikan tidak mengalami perubahan anggaran.
“Tadi Pak Wali perintahkan agar anggaran sodetan tidak berubah. Kalau sodetan ini dibuka, dua jalur sungainya jalan, insya Allah bisa mengurangi beban banjir di Haji Saleh,” pungkasnya.

