
Insitekaltim,Samarinda – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur mengemukakan bahwa sisa 60 persen dari anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dicairkan pada Rabu, 15 Mei 2024.
Menurut Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Kesbangpol Kaltim Dorkas Datu, anggaran tersebut akan disalurkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur.
“Sisa anggaran 60 persen akan dicairkan besok ya, untuk KPU dan Bawaslu Kaltim,” ungkapnya, Selasa (14/5/2024).
Dorkas juga merinci alokasi anggaran yang akan diterima oleh KPU dan Bawaslu untuk keperluan pilkada mendatang. KPU Kaltim akan mendapatkan anggaran sebesar Rp300.915.584.605, sedangkan Bawaslu Kaltim akan menerima anggaran sebesar Rp134.008.662.000.
“Hingga saat ini, KPU dan Bawaslu sudah menerima sekitar 40 persen dari total anggaran yang telah dialokasikan,” terang Dorkas.
Ia menyebutkan rincian 40% itu, yang mana KPU sudah menerima Rp120.366.113.843 dan Bawaslu menerima Rp53.603.464.800.
“Dengan pencairan besok, berarti KPU akan menerima Rp180.549.170.763 dan Bawaslu sebesar Rp80.405.197.200,” sambungnya.
Dorkas menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaltim terkait penyaluran anggaran tersebut.
“Pencairan besok akan menandai tersalurnya 100 persen anggaran pilkada kepada KPU dan Bawaslu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dorkas menjelaskan bahwa sebagian anggaran untuk KPU dan Bawaslu di 10 kabupaten/kota di Kalimantan Timur sudah dicairkan.
“Beberapa kabupaten/kota seperti Bontang dan Balikpapan sudah menerima alokasi anggaran mereka,” tambahnya.
Dia berharap agar penyelenggaraan Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan. Dorkas juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam kontestasi politik yang akan berlangsung pada November mendatang.
“Nanti anggaran akan masuk ke masing-masing rekening KPU dan Bawaslu,” tandasnya.
Dengan pencairan anggaran ini, diharapkan persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 di Kalimantan Timur dapat berjalan dengan baik dan mendukung proses demokrasi yang sehat di tingkat daerah.