Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, saat memimpin Rapat Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2025 bersama tim evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Selasa, 4 November 2025.
Rapat yang digelar secara virtual di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim ini diikuti oleh jajaran pimpinan perangkat daerah, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Syirajuddin, serta Kepala Bappeda Kaltim Yusliando.
Sri Wahyuni menyampaikan apresiasi tinggi kepada tim evaluator KemenPANRB atas evaluasi yang dilakukan. Menurutnya, masukan dari tim pusat menjadi bahan pembelajaran penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan kinerja birokrasi di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
“Evaluasi ini bukan sekadar penilaian, tapi cermin sejauh mana komitmen kita dalam memperbaiki kinerja dan akuntabilitas pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi evaluasi, terutama dalam pembaruan data dan kelengkapan dokumen pendukung.
Sebagai informasi, nilai SAKIP Pemprov Kaltim tahun 2024 tercatat sebesar 78,74 (kategori BB). Tahun ini, pemerintah daerah menargetkan peningkatan kualitas pelaksanaan SAKIP melalui perbaikan sistem, data, dan budaya kerja yang lebih transparan dan terukur.

