Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan gratis dan inklusif. Salah satu langkah nyata yang tengah dipersiapkan adalah program pembagian seragam sekolah secara gratis bagi seluruh siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB di tahun ajaran 2025/2026.
Sebanyak 65.004 paket seragam akan didistribusikan mulai Agustus 2025. Paket ini tidak hanya mencakup seragam putih abu-abu lengkap, tapi juga dilengkapi dengan tas, topi, dan sepatu. Program ini menyasar peserta didik baru di seluruh sekolah negeri maupun swasta di Kaltim, sebagai bagian dari upaya meringankan beban ekonomi masyarakat.
Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji menyampaikan bahwa program ini seharusnya mulai berjalan sejak Juli. Namun, pendataan dan koordinasi dengan sekolah-sekolah masih berlangsung.
“Distribusi seragam gratis seharusnya sudah dimulai sejak bulan Juli ini. Saya akan cek kembali ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Insyaallah Agustus mulai direalisasikan,” ujar Seno saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, belum lama ini.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap akses pendidikan, khususnya bagi keluarga kurang mampu. Ia berharap bantuan seragam ini bisa menjadi pemicu semangat bagi siswa dan orang tua untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi tanpa terbebani persoalan biaya.
Tak hanya seragam utama, Seno juga menjelaskan tentang kebijakan untuk jenis seragam lainnya, seperti batik, pramuka, atau seragam khas sekolah. Biaya untuk seragam tersebut diserahkan kepada masing-masing orang tua siswa. Namun, pemerintah tetap memberi kelonggaran.
“Kita tidak mengharuskan membeli baru. Kalau masih ada seragam dari kakaknya, silakan dipakai kembali. Yang penting anak bisa sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/17701/Disdikbud.III, yang secara tegas melarang sekolah negeri menjual seragam kepada siswa. Kebijakan ini untuk menghindari praktik komersialisasi yang dapat membebani orang tua murid.
“Kita sudah buat edaran ditujukan ke SMA dan SMK supaya tidak mengadakan atau menjual seragam di sekolah. Pembelian dilakukan sendiri oleh orang tua, kalau diperlukan,” tambah Seno.
Program ini merupakan bagian dari visi Pemprov Kaltim dalam mendukung Program Indonesia Pintar, serta mendorong pemerataan pendidikan tanpa diskriminasi biaya. Pemprov berharap, dengan hadirnya bantuan seperti ini, tidak ada lagi anak-anak Kaltim yang terhambat mengenyam pendidikan karena alasan ekonomi.
Langkah ini pun diapresiasi oleh berbagai pihak, termasuk kalangan pendidik dan masyarakat, karena dianggap sebagai kebijakan progresif yang memperkuat fondasi masa depan generasi muda Kaltim.