Reporter: Emmi – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Harga minyak goreng yang melonjak dalam beberapa waktu terakhir banyak dikeluhkan masyarakat. Tingginya harga minyak goreng tersebut lantaran pasokan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bahan baku yang turun secara global.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan pun mengambil langkah dengan mematok satuan harga minyak goreng di seluruh Indonesia.
Menyikapi hal itu, Dinas Peridustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kaltim menggelar operasi pasar minyak goreng di Gedung Graha Rahayu, Kamis (20/1/2022).
Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor mengatakan operasi pasar minyak dilakukan guna mewujudkan dan menyukseskan kebijakan pemerintah pusat.
“Ini bentuk komitmen pemerintah untuk hadir di tengah masyarakat sehingga perkembangan harga minyak goreng tetap stabil,” ungkapnya saat ditemui awak media, Kamis (20/1/2022).
Lebih jauh, guna menjaga stabilitas harga dan stok minyak goreng, pihak Disperindagkop dan UKM akan terus memantau dan menyiapkannya ketersediaan bahan minyak goreng.
“Kegiatan ini salah satu arahan Presiden kepada kementerian agar segera melakukan operasi pasar minyak goreng untuk menjamin stabilitas harga supaya terjangkau dan terkendali,” jelasnya.
Ia membeberkan, dalam kegiatan operasi pasar minyak goreng secara masif ke pasar-pasar eceran di seluruh Indonesia. Harganya terjangkau sekitar Rp 14 ribu per liter dan akan dievaluasi pelaksanaannya selama 6 bulan ke depan.
Pelaksanaan awal kebijakan pemerintah dalam penyediaan minyak goreng satu harga dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sementara untuk pasar tradisional mulai berlaku minggu depan.
“Untuk kemasan Rp 14 ribu per liter serentak, kalau non-kemasan itu 10 hari ke depan harus Rp 14 ribu per liter. Kalau harganya tidak sesuai silahkan laporkan ke kami termasuk ke hotline pusat,” pungkasnya.