Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mendorong lahirnya aplikasi transportasi lokal yang lebih kuat, modern, dan mampu bersaing dengan platform nasional melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS) Perseroda dan PT Inakaz Citraniaga Internasional. Momentum penting ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Gubernur Kaltim, Rabu, 3 Desember 2025.
Langkah tersebut merupakan Upaya membangkitkan ekosistem transportasi daring lokal di Benua Etam memasuki babak baru. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ia menegaskan bahwa pengembangan aplikasi transportasi daring lokal bukan sekadar proyek bisnis, tetapi bagian dari strategi besar daerah untuk menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Ia menekankan pentingnya menghadirkan inovasi yang mudah dikenali publik.
“Dengan kesepakatan ini kita harapkan aplikasi lokal dapat bertahan, berkembang, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Pemprov akan menyiapkan konsep Gaspol agar semakin mudah diingat dan digunakan,” ujar Wagub Seno yang didampingi Kepala Biro Perekonomian Setprov Kaltim, Iwan Darmawan.
Menurutnya, semakin banyak perusahaan daerah yang memanfaatkan layanan transportasi daring lokal, baik untuk pemesanan makanan maupun pengiriman barang, semakin besar pula dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Karena itu, aplikasi yang dibangun harus menarik, responsif, dan andal dalam operasional.
“PT KTMBS sudah ditugaskan Gubernur untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Kerja sama ini menjadi salah satu jalan untuk mencapai target tersebut,” tegasnya.
Direktur Utama PT KTMBS (Perseroda) Aji M Abidharta menjelaskan bahwa aplikasi yang dikembangkan akan menghubungkan tiga elemen utama pengemudi, penjual, dan pembeli dalam satu platform terpadu.
Dengan demikian, transaksi akan berlangsung lebih cepat, efisien, dan memberi ruang bagi terciptanya lapangan kerja baru bagi masyarakat Kaltim.
“Harapan kami kerja sama ini membuka peluang kerja seluas-luasnya dan mendorong meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan oleh BUMD,” tandasnya.

