Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas kerja panitia khusus (pansus) yang telah merampungkan pembahasan rencana kerja DPRD serta pokok-pokok pikiran (pokir) dewan untuk tahun 2027.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Kaltim Muhaimin menyampaikan, pemerintah daerah memberikan penghargaan atas dedikasi DPRD Kaltim yang telah menjalankan fungsi dan tugasnya dalam menyusun dokumen perencanaan tersebut secara serius dan komprehensif.
Menurutnya, proses pembahasan yang dilakukan oleh pansus DPRD merupakan bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi dalam program pembangunan.
“Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada DPRD Kaltim yang telah melaksanakan tugasnya dalam membahas rencana kerja DPRD dan pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2027 secara komprehensif,” ujar Muhaimin, Senin, 16 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa rencana kerja DPRD serta pokok-pokok pikiran dewan merupakan dokumen penting dalam proses pembangunan daerah.
Dokumen tersebut tidak hanya menjadi pedoman pelaksanaan tugas DPRD, tetapi juga mencerminkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai mekanisme, seperti kegiatan reses dan dialog langsung dengan masyarakat.
Muhaimin menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD memiliki peran strategis dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia juga menjelaskan bahwa proses perencanaan pembangunan di Indonesia dilakukan melalui beberapa pendekatan, seperti pendekatan teknokratik, politik, serta partisipatif.
Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan agar seluruh proses perencanaan dapat berjalan selaras.
Menurutnya, dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), pokok-pokok pikiran DPRD perlu diintegrasikan sejak tahap awal perencanaan agar dapat selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
“Pokok-pokok pikiran DPRD perlu diintegrasikan sejak tahap awal perencanaan pembangunan agar selaras dengan sasaran dan prioritas pembangunan daerah,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa integrasi tersebut juga penting untuk memastikan usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat dapat diakomodasi secara tepat melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah.
Selain itu, Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam proses pembangunan daerah.
Menurut Muhaimin, hubungan kerja yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap kerja sama yang telah terjalin selama ini dapat terus diperkuat, terutama dalam menyusun program pembangunan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin juga menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam pelaksanaan program pembangunan.
Melalui kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan setiap kebijakan dan program pembangunan yang dirancang dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemerintah Provinsi Kaltim pun berharap seluruh proses perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan, sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kaltim.
