Insitekaltim,Samarinda – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menyambut baik rencana pinjam pakai aset Pemprov Kaltim oleh Sekretaris Jenderal Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia (Sekjen KPPU RI) Charles Pandji Dewanto.
“Contohnya, kita pinjam pakaikan aset eks Kantor UPTD Metrologi Disperindagkop dan UKM Provinsi Kaltim difungsikan untuk aktivitas Kantor Wilayah V KPPU Kalimantan yang sebelumnya di Balikpapan,” kata Sekda Sri pada Selasa (21/11/2023) di Rumah Jabatan Sekda Provinsi Kaltim, Jalan M Yamin Samarinda.
Pihak KPPU V maupun Sekjen KPPU telah mengetahui gedung yang akan difungsikan atau digunakan. Kondisi seperti ini, biasa dilakukan Pemprov Kaltim, baik periode Gubernur Awang Faroek Ishak maupun Gubernur Isran Noor.
“Jadi, selama kedua Gubernur ini ada beberapa instansi vertikal yang dibantu untuk dibangun gedung kantor, baik diberikan hibah maupun pinjam pakai,” jelasnya di sela-sela menerima rombongan Sekjen KPPU RI yang juga didampingi Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana.
Sekjen KPPU RI Charles Pandji Dewanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas dukungan sangat besar dari Pemprov Kaltim, terutama yang bersedia memberikan pinjam pakai gedung aset Pemprov Kaltim.
“Semoga Desember minggu kedua sudah mulai pindah barang ke kantor yang dipinjampakan. Sebelumnya mereka berkantor di Gedung Keuangan Negara Balikpapan,” jelas Charles Pandji Dewanto.