Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menanggapi serius terkait keluhan warga di Jalan Cendana mengenai tempat pembuangan sampah di tepi jalan yang menumpuk hingga meluber ke badan jalan.
“Tadi saat rapat dengan PDAM atau Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda mengenai lahan Perumdam dijadikan tempat pembuangan sampah (TPS), solusi itu masih perlu pertimbangan,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun di Kantor Balai Kota, Kamis (19/8/2021).
Andi Harun mengatakan, pihak PDAM memberikan jawaban kalau di lokasi PDAM itu ada banyak sekali jaringan instalasi yang harus dipastikan steril dari segala bentuk pembangunan dan mobilitas baik yang bergerak maupun tidak.
Menurutnya jika dilihat dari segi teknis untuk dijadikan sebagai lahan TPS maka akan sangat riskan karena di lokasi itu banyak instalasi bawah tanah.
“Tumpukan sampah itu membuat warga sekitar merasa terganggu sehingga melaporkannya ke Pemkot Samarinda, kemudian kita gelar rapat untuk mencari solusi,” terang Andi Harun.
“Makanya sekarang sudah ada kesepakatan sementara bersama warga. TPS tersebut dapat digunakan dengan catatan pemerintah harus menyiapkan alat angkut sampah di sana,” tambah Andi Harun.
Pria yang kerap disapa AH ini menuturkan, tempatnya tetap sama, akan tetapi ketika dirasa sudah cukup banyak tumpukan sampah maka harus segera diangkut guna menghindari terjadinya penumpukan.
“Tapi solusi itu hanya untuk sementara tidak bisa dalam jangka waktu panjang. Sehingga tadi saya meminta kepada lurah untuk mencari kemungkinan opsi membeli tanah yang memungkinkan dijadikan sebagai TPS,” pinta Andi Harun.
Lanjut dia, tujuannya agar Pemkot bisa membangun lahan permanen dengan luasan satu kapling. Namun hal tersebut juga harus ada perundingan dengan warga terlebih dahulu.
Sementara dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nurrahmani menjelaskan waktu 100 hari kerja pasangan Andi Harun dan Rusmadi Wongso mau memindahkan semua TPS yang ada di pinggir jalan.
“TPS di Jalan Cendana itu kan di pinggir jalan juga, tapi kan sejatinya itu diikuti dengan adanya lahan. Hingga saat ini kita tidak mendapatkan lahan untuk pemindahan, jadi saya bilang ke warga di situ sabar aja dulu,” kata Nurrahmani saat dihubungi melalui telepon seluler.
Dikemukakannya, selama 100 hari kerja program wali kota. Ia mengaku pernah melakukan rapat dengan camat maupun kelurahan setempat, kemudian ada keluhan karena warga yang membuang sampah selama 24 jam.
Menurutnya semenjak Jalan Cendana Gang 5B itu dicor, akhirnya warga buang sampah di pinggir jalan. Sehingga merusak estetika dan menimbulkan bau kurang sedap.
“Akhirnya kami pernah tawarkan solusi. Bagaimana kalau kami berlakukan seperti di Jalan Antasari. Karena jalannya dicor dan TPS-nya ditutup, maka solusinya di jalan cor itu kita siapkan alat angkut,” tutup Nurrahmani.