Close Menu

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pemkot Samarinda Serius Kelola Sampah Lewat Pemanfaatan
    DPRD Samarinda

    Pemkot Samarinda Serius Kelola Sampah Lewat Pemanfaatan

    LarasBy LarasFebruari 11, 202502 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Teks: Ketua DPRD Samarinda Helmi Abdullah
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim, Samarinda – Ketua DPRD Kota Samarinda Helmi Abdullah menyampaikan keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam menuntaskan persoalan penumpukan sampah di Tempat Penampungan Akhir (TPA).

    Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Selasa, 11 Februari 2025, Helmi mengatakan melalui pemanfaatan sampah, penumpukan di TPA dapat diatasi.

    “Sampah itu bagaimana dari rumah tangga, hotel, warung, nanti dibawa sampai ke TPS lalu akan ada pengelolaannya,” ungkapnya.

    Pemanfaatan dan pengelolaannya akan dilakukan melalui pemilahan sampah secara mandiri, memisahkan antara organik dan non-organik. Bagi sampah organik, nantinya akan diolah untuk pupuk, pakan ternak, umpan pancing dan beberapa lainnya.

    Untuk sampah non-organik akan ditimbang dan dipilah sesuai kebutuhan. Misal sampah plastik tertentu dapat diolah menjadi barang seperti tas, vas bunga, dan lainnya sebagai pemasukan bagi pelaku usaha kecil daur ulang tersebut.

    “Ke depan pemkot mengelola itu sampah akan dijadikan barang kreatif yang harapannya sampah sudah dipilah, kertas, plastik. Jadi penambahan manfaat income warga,” jelasnya.

    Selain pemanfaatan sampah, pemkot sudah membuat aturan tegas untuk batas akhir pembuangan sampah adalah pukul 6.00 Wita. Penumpukan terjadi biasanya akibat masyarakat yang sering membuang sampah di atas jam pengangkutan oleh truk Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

    “Batasnya jam 6, tapi banyak yang kadang buang jam 8 sampai 10 bahkan, jadi bisa tertumpuk,” katanya.

    Supaya tidak terjadi penumpukan berulang sampai timbul ceceran sampah ke jalan dan mengganggu lalu lintas di sekitar TPS, warga diimbaunya menaati peraturan dan membuang sampah sebelum pagi.

    Langkah ini juga dapat memudahkan para petugas pengangkut sampah yang harus membersihkan tumpahan di sekitar, akibat kurang disiplinnya masyarakat membuangnya.

    “Kita mau buat TPS di daerah yang jauh, tapi tidak ada yang mau buang ke sana. Dibuat TPS di dekat kawasan mereka, tidak dapat izin warganya sendiri. Itu PR kita,” tutupnya.

    DPRD Samarinda Helmi Abdullah Pemkot Samarinda PMII TPS
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Laras

    Related Posts

    Langkah Besar Pemkot Samarinda: 10 Insinerator Siap Pangkas Ratusan Ton Sampah

    Maret 27, 2026

    Pemkot Samarinda Peringatkan Investor: Proyek DI Panjaitan Jangan Picu Banjir dan Kemacetan

    Maret 25, 2026

    DLH Samarinda Gerak Cepat Tangani Lonjakan Sampah Pasca Lebaran, Sistem Mobile Diterapkan

    Maret 23, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026

    Bagi Hasil Retribusi Sampah Samarinda Dibahas Ulang, PAD Tetap Jadi Prioritas

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    RidhoMaret 30, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti masih adanya…

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026
    Our Picks

    Kurang Sepaham Soal Kamus Usulan, DPRD Kaltim Dorong Penyesuaian dengan RPJMD

    Maret 30, 2026

    160 Usulan Pokir Menggantung, DPRD Kaltim Soroti Mandeknya Kesepakatan RKPD

    Maret 30, 2026

    Disdikbud Samarinda Ungkap Kendala Sistem TPG, Perbaikan Data Bergantung pada Operator Sekolah

    Maret 30, 2026

    Gubernur Rudy Mas’ud Sampaikan LKPj 2025, Pendapatan Terealisasi 92,61 Persen

    Maret 30, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.